Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Murad Ismail: Kebijakan Menteri Susi di Sektor Perikanan Rugikan Maluku

Kompas.com - 04/09/2019, 22:13 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Gubernur Maluku Murad Ismail mengungkapkan regulasi dan kebijakan dari sektor perikanan sangat merugikan Maluku.

Menurut Murad beberapa kebijakan yang merugikan Maluku seperti adanya sistem dana bagi hasil (DBH) sebagai daerah penghasil yang tidak adil, kewenangan perizinan, dan regulasi yang mengatur retribusi daerah.

“Setiap tahun triliunan rupiah dibawa keluar dari Maluku, tapi yang balik dalam bentuk DBH sektor perikanan tidak sampai Rp 11 miliar, dengan rincian setiap kabupaten dan kota hanya memperoleh Rp 983 juta,” ungkap Murad Ismail dalam keternagan tertulisnya yang diterima Kompas.com dari Humas Pemprov Maluku, Rabu malam (4/9/2019).

Soal batasan kapal 30 GT

Murad menjelaskan, jumlah kapal ikan yang memperoleh izin operasi dari Pemerintah Provinsi Maluku pun tercatat hanya 288 kapal, karena adanya batasan dibawa 30 GT.

Sementara jumlah izin kapal ikan yang dikeluarkan Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk beroperasi di wilayah perairan Maluku, kata Murad, sebanyak 1.640 kapal.

"Anehnya, kapal-kapal ini tidak mempekerjakan orang Maluku, anak-anak daerah saya. Home based-nya pun menggunakan pelabuhan yang semestinya dilabuhi oleh kapal-kapal izin provinsi," bebernya.

Baca juga: Tak Ada Sekolah dan Jalan di Inamosol, Gubernur Maluku Didemo Warga

Soal strategisnya Maluku

Mantan Komandan Brimob Polri ini mengatakan begitu strategisnya perairan laut Maluku membuat daerah ini yang paling banyak berdiri Unit Pelaksana Tugas (UPT) KKP di daerah.

Dari delapan UPT KKP yang ada, tujuh UPT lawannya diberikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Dia menambahkan tujuh UPT KKP yang berdiri diatas lahan Pemerintah Provinsi Maluku antara lain Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Ambon, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon, PPN Tual, dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon.

“Hanya satu UPT yakni Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon yang menggunakan lahan bekas Balai Ketrampilan Penangkapan Ikan (BKPI),” katanya.

Menurut Murad, kebaikan Maluku termasuk potensi perikanan Maluku yang diambil selama ini, tidak sebanding dengan pendapatan balik yang diperoleh Maluku dari sektor ini.

"Kurang baik apa, Maluku? Jika pengelolaan potensi perikanan Maluku, masih tetap dibatasi hanya 12 mil laut, maka saya persilahkan Ibu Susi untuk bangun kantor-kantor UPT-nya di 12 mil laut juga. Jangan dibawah itu atau di darat karena itu masuk kewenangan kami," tegasnya.

Baca juga: Menteri Susi Kirim Utusan Temui Gubernur Maluku, Ini yang Dibahas

Perang ke Menteri Susi

Pernyataan perang ke Menteri Susi itu disampaikan Murad saat menyampaikan sambutannya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat Sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).

"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” tegas Murad.

Dia menjelaskan, setiap bulan Kementrian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari peraiaran Arafura untuk diekspor, sayangnya Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor perikanan yang dilakukan itu.

“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium dimana uji mutunya ada di daerah,” katanya.

Baca juga: Gubernur Maluku Nyatakan Perang, Menteri Susi Kirim Utusan Temui Murad  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com