Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap, KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Muara Enim

Kompas.com - 04/09/2019, 21:42 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang berada di Jalan Inspektur Marzuki, Nomor 2543/40 RT 07 RW 09 Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (4/9/2019).

Sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan kantor PT Enra Sari di Jalan Gajah Mada Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit, Palembang, Sumatera Selatan, dari sore hingga malam ini.

Setelah selesai, sekitar pukul 19.30WIB, penggeledahan pun kembali dilanjutkan di kediaman Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

Baca juga: OTT Bupati Muara Enim, KPK Geledah Kantor Pemenang Tender

Pantauan di lapangan, Brimob bersenjata lengkap berada di teras untuk menjaga lokasi agar tetap steril.

Satu unit mobil Innova yang digunakan penyidik KPK juga terparkir di halaman rumah.

Dijaga Brimob

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihak KPK sebelumnya memang meminta pengamanan dalam rangka penyegelan kantor Bupati Muara Enim setelah OTT berlangsung.

Namun, untuk penggeledahan dua lokasi di Palembang, ia mengaku belum menerima laporan apapun.

"Mungkin Brimob dari Mabes atau Lampung, karena kemarin kan mereka juga melakukan penangkapan di Lampung. Untuk brimob dari Polda Sumsel tidak ada, sejauh ini belum ada permintaan pengamanan," ujar Supriadi.

Ia melanjutkan, untuk penyegelan kantor Bupati Muara enim masih akan tetap dijaga petugas dari Polres Muara Enim hingga penyelidikan selesai dilakukan oleh KPK.

"Sejauh ini hanya permintaan penjagaan untuk di Muara Enim, untuk Palembang saya belum menerima laporan,"ujarnya.

Baca juga: Terkait OTT Bupati Muara Enim, Ini Pesan Gubernur Sumsel untuk Bupati dan Wali Kota

OTT terkait suap proyek Dinas PU

Penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor PT Enra Sari yang berada di Jalan Gajah Mada Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (4/9/2019).KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor PT Enra Sari yang berada di Jalan Gajah Mada Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (4/9/2019).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menduga, telah terjadi transaksi suap terkait proyek yang melibatkan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.

KPK selain mengamankan Ahmad Yani dan tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), juga mengamankan uang 35.000 dollar Amerika Serikat (AS).

"Kami duga uang ini terkait proyek di dinas PU setempat. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).

Tiga orang lainnya yang diamankan KPK terdiri dari unsur pejabat pengadaan dan swasta.

"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com