Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Wanita Ini Layani Seks Threesome hingga 4 Orang Per Hari

Kompas.com - 04/09/2019, 18:17 WIB
Acep Nazmudin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dua warga Jakarta, SH (34) dan SR (24), menjual paket layanan threesome via media sosial. Paket yang dijual memiliki tarif bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3 juta. 

Paket tersebut ditawarkan ke pelanggan lewat pamflet di media sosial. Pelanggan bisa memilih tarif sesuai durasi yang dinginkan, semakin lama durasi, maka tarifnya semakin tinggi. 

"Ada tiga tarif, dari durasi satu jam, dua jam dan tiga jam. Harga yang ditentukan bervariasi, mulai satu juta sampai tiga juta rupiah," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Ini Kronologi Penggerebekan 2 Wanita Tanpa Busana di Pesta Seks Threesome di Serang

 

Pelanggan jasa prostitusi online ini berasal dari seluruh Indonesia. Dalam satu kota yang dilayani, kata Ivan, biasanya terdapat tiga hingga empat pelanggan.

Misalnya di Serang kemarin, SH dan SR sudah dipesan oleh dua orang pelanggan. Sebelum digerebek, keduanya sudah lebih dahulu melayani pelanggan yang lain. 

"Dalam satu hari tiga sampai empat pelanggan. Mereka datang keluar Jakarta, punya kuota minimal tiga sampai empat orang. Kalau ada yang pesan baru datang. Tidak satu terus datang enggak, karena pasti rugi di ongkos," kata dia. 

Dari pengakuan keduanya, bisnis prostitusi threesome ini sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

Keduanya membuka layanan ini lantaran mengikuti bisnis serupa yang marak di media sosial.

Ivan mengatakan, pihak kepolisian belum bisa menyebut kedua perempuan ini terkait sindikat prostitusi online atau tidak.

Bukti yang mengarah ke sindikat, kata dia belum ada, lantaran keduanya menjalankan bisnis ini hanya berdua saja.

"Karena ke mana-mana mereka cuma berdua saja, keuntungannya dibagi dua, dapat satu juta bagi dua, lima ratus-lima ratus," kata Ivan. 

Baca juga: Jual Paket Seks Threesome di Medsos, 2 Wanita Digerebek Tanpa Busana

 

Berita sebelumnya, dua orang perempuan tanpa busana diamankan polisi di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (3/9/2019).

Keduanya diamankan saat akan melayani pelanggan untuk threesome.

Keduanya terancam dijerat Pasal 2 UU 21 tahun 2007 Tentang Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP serta Pasal 506 KUHP dengan hukuman di bawah lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com