Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Hibahkan Aset Rampasan dari Djoko Susilo Senilai Rp 19,5 M ke Pemda DIY

Kompas.com - 04/09/2019, 17:58 WIB
Wijaya Kusuma,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Selain itu, pihaknya juga akan meyakinkan Kementerian Keuangan agar ketika ada barang rampasan negara yang memiliki nilai sejarah atau masuk dalam cagar budaya agar segera dikembalikan ke pemerintah daerah.

Baca juga: Tok.. Tok.. Tok.., Jeep Wrangler Djoko Susilo Terjual Rp 460 Juta

Sebab, aset tersebut merupakan bagian dari sejarah di daerah itu.

"Bila perlu kita bikin peraturannya," ujarnya.

Sri Sultan mengucapkan terima kasih kepada KPK atas hibah tersebut. 

"Saya kira ini sangat tepat, karena saya takut jatuh pada orang lain. Saya khawatir kalau jatuh pada orang lain akan diisi dengan kepentingan yang lain," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com