Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Maluku Nyatakan Perang, Menteri Susi Kirim Utusan Temui Murad

Kompas.com - 04/09/2019, 15:02 WIB
Rahmat Rahman Patty,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com — Menanggapi pernyataan perang dari Gubernur Maluku Murad Ismail, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengirim utusan ke Maluku untuk menemui Murad.

"Besok tim dari KKP akan bertemu gubernur," ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Romelus Far-Far saat ditemui wartawan sebelum meninggalkan kantor Gubernur Maluku, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Kesal, Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi

Romelus mengatakan, tim yang dikirim Susi untuk menemui Murad terdiri dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Dirjen Perikanan Tangkap.

Pertemuan itu akan membahas terkait protes Murad terhadap kebijakan Susi. Salah satunya moratorium yang dinilai merugikan Maluku.

“Yang datang Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Dirjen Perikanan Tangkap untuk membahas terkait pernyataan gubernur,” kata Romelus.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Pernyataan itu disampaikan Murad karena menilai kebijakan Susi merugikan Maluku. 

Dia menjelaskan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor.

Baca juga: Duduk Perkara Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Berawal dari Moratorium...

Namun, Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor perikanan yang dilakukan itu.

"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad.

“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” katanya menambahkan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membela Gubernur Maluku Murad Ismail yang memprotes kebijakan Menteri Susi.

Tjahjo menilai Murad Ismail sebagai kepala daerah berhak mengajukan protes jika memang kebijakan Menteri Susi dirasa merugikan masyarakat di wilayahnya.

"Kalau ada kementerian mengeluarkan aturan yang menurut Gubernur sebagai penguasa wilayah tidak sinkron dengan situasi kondisi daerah dan masyarakat, ya silakan mengajukan keberatan. Menurut saya tidak ada masalah," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Ia mengatakan, gubernur merupakan wakil pemerintah pusat. Gubernur dinilai Tjahjo yang paling tahu mengenai kondisi wilayah dan masyarakatnya.

Oleh karena itu, menurut Tjahjo, gubernur memiliki diskresi untuk menolak kebijakan pemerintah pusat yang merugikan daerahnya.

"Saya kira diskresi kepala daerah penting dalam hal yang mungkin memang ada keputusan yang tak sesuai kondisi geografis, tantangan dan masalah yang dihadapi oleh daerah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com