Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Sopir Dump Truck Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Purbaleunyi

Kompas.com - 04/09/2019, 12:30 WIB
Farida Farhan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua sopir dump truck, S dan DH sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi segmen Cipularang.

"Satu tersangka meninggal dunia (DH)," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Matrius saat konferensi pers di Purwakarta, Selasa.

Baca juga: WN Korsel Korban Kecelakaan Tol Purbaleunyi Tolak Perawatan di Purwakarta, Pilih Kembali ke Negara Asal

Tersangka DH tewas dalam kecelakaan tersebut.

S dan DH ditetapkan jadi tersangka karena dinilai lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dan terdapat kerugian materil.

Kecelakaan beruntun terjadi di kilometer 91+200 Tol Purbaleunyi segmen Cipularang, Senin (2/9/2019).

Kecelakaan melibatkan 21 kendaraan dan 8 orang meninggal dunia. Puluhan pengendara lainnya mengalami luka-luka.

Sebelum meninggal, DH sempat memberikan keterangan kepada polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com