Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Padang Sidempuan Tertangkap Bawa Bong Sabu Bakal Direhabilitasi

Kompas.com - 04/09/2019, 12:09 WIB
Dewantoro,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Anggota DPRD Padang Sidempuan berinisial FH yang diamankan karena membawa dua buah bong (alat isap sabu) saat akan melakukan penerbangan dari Bandara Kualanamu ke Padang Sidempuan, Selasa (3/9/2019), direkomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, hal itu dilakukan mengingat saat ditangkap pada FH tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika.

"Kalau tidak ada barang bukti, sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 35/2009 tentang Narkotika dan obat-obatan bahwa seorang pecandu sebagai korban penyalahgunaan narkoba wajib dilakukan rehabilitasi," kata Hendri, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Anggota DPRD Padang Sidempuan Ditangkap di Bandara, Grogi Saat Diperiksa

Sebelumnya, barang bukti yang diamankan dari FH hanya berupa 2 alat isap sabu saja dan beberapa barang pribadi lainnya.

Plt Manager of Branch Communication & Legal Bandara Internasional Kuala Namu, Paulina Simbolon mengatakan, FH diamankan pada sekitar pukul 08.15 WIB.

Saat itu, petugas Avsec Nindi Riuka melakukan body search di Security Check Point (SCP) Sentral keberangkatan terhadap calon penumpang pesawat Wings Air IW 1216 dari Kuala Namu-Padang Sidempuan.

Pada saat akan dilakukan pemeriksaan, FH grogi dan tangannya gemetar.

Karena mencurigakan, petugas kemudian menginterogasi pria yang mengaku baru pulang dugem di tempat hiburan malam, Jeplin di Medan.

Setelah itu, petugas memeriksa koper yang dibawanya melalui alat x-ray dan ditemukan barang mencurigakan.

Baca juga: Gubernur Ganjar Dukung Anggota DPRD Jateng Optimalkan Akun Medsos

Usai pemeriksaan x-ray, petugas memeriksa secara manual dengan membuka kopernya dan menemukan dua set alat isap sabu (bong) dan tiga buah mancis (korek api) gas untuk menggunakan sabu di lokasi hiburan malam pada Senin (2/9/2019) pukul 22.00 WIB.

Setelah itu, pihak Avsec menghubungi Ditnarkoba Polda Sumatera Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

"Hanya alat isap sabu atau bong yang ditemukan. Tidak ditemukan sabu," kata dia.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com