Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 Fakta Ketua DPD Perindo Sorong Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora di Bandara Rendani

Kompas.com - 04/09/2019, 10:56 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com — Seorang penumpang Wings Air IW 1612, dari Sorong tujuan Manokwari berinisial SM diamankan di Bandara Udara Manokwari, Senin (2/9/2019), sekitar pukul 16.40 WIT.

SM diamankan polisi karena diduga membawa 1.500 bendera berukuran 15 x 30 cm bercorakan mirip Bintang Kejora (BK).

SM yang diamankan di bandara merupakan Ketua Partai Perindo Sorong Kota dan sudah menjabat sejak 2015.

Setelah tertangkap tangan membawa bendera Bintang Kejora SM langsung dipecat dari partainya secara tidak hormat.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Bendera Bintang Kejora berukuran 15 x 30 cm awalnya ditemukan oleh petugas Avesec dalam tas kopor berwarna pink dari salah satu penumpang Wings Air IW 1612, dari Sorong tujuan Manokwari berinisial SM.

Penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada petugas Kepolisian Polsek Bandara.

Setelah dilakukan pemeriksaan, jumlah bendera mirip Bintang Kejora tersebut 1.500 buah.

Selain bendera kecil, ditemukan juga tiga rim teks lagu FNMPP dan empat baju kaus. Ketiga barang bukti ini diduga kuat dibawa untuk kepentingan aksi demo damai di Manokwari.

Baca juga: Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dan Panah di Mimika Papua

2. Masih dikembangkan

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari AKP Musa Jedi Permana, membenarkan pihaknya mengamankan seorang wanita yang diduga membawa bendera kecil bercorak Bintang Kejora.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan tujuan bendera kecil itu dibawa ke Manokwari.

“Yang bersangkutan sampai saat ini belum mau bicara,” ujar Musa.

“Kami masih kembangkan dan dalami benar tidak ada kaitan dengan rencana aksi besok,” katanya.

Baca juga: Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora, Seorang Perempuan Ditangkap di Bandara Rendani

3. Diduga untuk unjuk rasa

Aksi protes di Kota Jayapura, Papua, pada 19 Agustus 2019. Ribuan massa turun ke jalan untuk memprotes dugaan tindakan rasisme yang menimpa mahasiswa papua di Surabaya, Jawa TimurKOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI Aksi protes di Kota Jayapura, Papua, pada 19 Agustus 2019. Ribuan massa turun ke jalan untuk memprotes dugaan tindakan rasisme yang menimpa mahasiswa papua di Surabaya, Jawa Timur

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Barat Kombes Robert Da Costa mengatakan, SM hingga kini belum memberi  keterangan.

"Dugaan sementara SM membawa bendera Bintang Kejora berukuran kecil untuk disertakan dalam aksi unjuk rasa di Manokwari," katanya.

Selain bendera Bintang Kejora, polisi juga mengamankan selebaran teks lagu "Hai Tanah Ku Papua" dan empat kaus bermotif penolakan rasisme.

Baca juga: Perempuan Ini Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora Diduga untuk Unjuk Rasa

4. Setelah kejadian dipecat dari partai

Sekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq di Rumah Cemara 19, Jakarta, Selasa (28/8/2018).DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Sekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq di Rumah Cemara 19, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq membenarkan Ketua DPD Kota Sorong Sayang Mandabayan membawa 1.500 bendera mirip Bintang Kejora.

Rofiq menegaskan, pihaknya langsung melakukan pemecatan dengan terhadap Sayang Mandabayan.

"Atas kejadian ini, Perindo ingin menegaskan bahwa ketua DPD Perindo Kota Sorong sejak ditangkap oleh aparat, sejak itu pula dia bukan lagi sebagai kader, anggota dan pengurus partai," kata Rofiq saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora, Ketua DPD Perindo Sorong Dipecat

5. Tidak ada toleransi

Ilustrasi pemecatan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi pemecatan.

Rofiq menegaskan, Perindo tidak akan menoleransi siapa pun pengurus partai yang melakukan kegiatan melawan hukum.

Bagi Perindo, ujarnya, NKRI adalah harga mati dan tidak bisa ditawar oleh siapa pun. Kader-kader yang tidak menjalankan komitmen partai otomatis dipecat.

"Maka, sanksi pemecatan terhadap kader partai yang tidak menjalankan komitmen partai otomatis dipecat dengan tidak hormat," kata dia.

Baca juga: Perindo Benarkan Perempuan Pembawa 1.500 Bendera Bintang Kejora Ketua DPD Sorong

Sumber: KOMPAS.com (Haryati Puspa Sari, Budy Setiawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com