Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Barat Kombes Robert Da Costa mengatakan, SM hingga kini belum memberi keterangan.
"Dugaan sementara SM membawa bendera Bintang Kejora berukuran kecil untuk disertakan dalam aksi unjuk rasa di Manokwari," katanya.
Selain bendera Bintang Kejora, polisi juga mengamankan selebaran teks lagu "Hai Tanah Ku Papua" dan empat kaus bermotif penolakan rasisme.
Baca juga: Perempuan Ini Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora Diduga untuk Unjuk Rasa
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq membenarkan Ketua DPD Kota Sorong Sayang Mandabayan membawa 1.500 bendera mirip Bintang Kejora.
Rofiq menegaskan, pihaknya langsung melakukan pemecatan dengan terhadap Sayang Mandabayan.
"Atas kejadian ini, Perindo ingin menegaskan bahwa ketua DPD Perindo Kota Sorong sejak ditangkap oleh aparat, sejak itu pula dia bukan lagi sebagai kader, anggota dan pengurus partai," kata Rofiq saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/9/2019).
Baca juga: Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora, Ketua DPD Perindo Sorong Dipecat
Rofiq menegaskan, Perindo tidak akan menoleransi siapa pun pengurus partai yang melakukan kegiatan melawan hukum.
Bagi Perindo, ujarnya, NKRI adalah harga mati dan tidak bisa ditawar oleh siapa pun. Kader-kader yang tidak menjalankan komitmen partai otomatis dipecat.
"Maka, sanksi pemecatan terhadap kader partai yang tidak menjalankan komitmen partai otomatis dipecat dengan tidak hormat," kata dia.
Baca juga: Perindo Benarkan Perempuan Pembawa 1.500 Bendera Bintang Kejora Ketua DPD Sorong
Sumber: KOMPAS.com (Haryati Puspa Sari, Budy Setiawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.