KOMPAS.com — Seorang penumpang Wings Air IW 1612, dari Sorong tujuan Manokwari berinisial SM diamankan di Bandara Udara Manokwari, Senin (2/9/2019), sekitar pukul 16.40 WIT.
SM diamankan polisi karena diduga membawa 1.500 bendera berukuran 15 x 30 cm bercorakan mirip Bintang Kejora (BK).
SM yang diamankan di bandara merupakan Ketua Partai Perindo Sorong Kota dan sudah menjabat sejak 2015.
Setelah tertangkap tangan membawa bendera Bintang Kejora SM langsung dipecat dari partainya secara tidak hormat.
Berikut ini fakta selengkapnya:
Bendera Bintang Kejora berukuran 15 x 30 cm awalnya ditemukan oleh petugas Avesec dalam tas kopor berwarna pink dari salah satu penumpang Wings Air IW 1612, dari Sorong tujuan Manokwari berinisial SM.
Penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada petugas Kepolisian Polsek Bandara.
Setelah dilakukan pemeriksaan, jumlah bendera mirip Bintang Kejora tersebut 1.500 buah.
Selain bendera kecil, ditemukan juga tiga rim teks lagu FNMPP dan empat baju kaus. Ketiga barang bukti ini diduga kuat dibawa untuk kepentingan aksi demo damai di Manokwari.
Baca juga: Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dan Panah di Mimika Papua
Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari AKP Musa Jedi Permana, membenarkan pihaknya mengamankan seorang wanita yang diduga membawa bendera kecil bercorak Bintang Kejora.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan tujuan bendera kecil itu dibawa ke Manokwari.
“Yang bersangkutan sampai saat ini belum mau bicara,” ujar Musa.
“Kami masih kembangkan dan dalami benar tidak ada kaitan dengan rencana aksi besok,” katanya.
Baca juga: Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora, Seorang Perempuan Ditangkap di Bandara Rendani