Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Berawal dari Moratorium...

Kompas.com - 04/09/2019, 05:56 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com — Senin (2/9/2019), Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Pernyataan tersebut disampaikan Murad saat sambutan pelantikan pejabat Sekda Maluku di Kantor Gubernur Maluku.

"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad.

 

Berawal dari moratorium

Pernyataan perang tersebut berawal dari kebijakan moratorium yang diberlakukan Menteri Susi.

Gubernur Murad menilai moratorium tersebut merugikan Maluku. Menurutnya, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafuru untuk diekspor.

Tercatat 1.600 kapal ke laut Aru sejak adanya moratorium tersebut.

Selain itu, sebelum ada moratorium, uji mutu dilakukan di daerah. Namun, sekarang sudah tidak dilakukan sehingga Gubernur Murad menganggap daerahnya tidak mendapatkan apa-apa.

Baca juga: Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Ini Penyebabnya

“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” katanya.

Ia mengatakan dari 1.600 kapal yang tercatat di laut Aru, tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan.

“Setiap bulan, ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” ujarnya.

Permasalah baru juga muncul saat ada aturan 12 mil lepas pantai menjadi kewenangan pusat.

Murad menilai aturan tersebut merugikan nelayan Maluku yang tidak diperbolehkan menangkap di zona tersebut.

"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai. Ini daratan punya saya,” kata Murad.

Baca juga: Kesal, Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi

 

Mendagri bela Gubernur Maluku

Gubernur Maluku, Murad Ismail saat diwawancarai seusai memimpin upacara HUT Kemerdekaan RI di lapangan Merdeka Ambon, Sabtu (17/8/2019)RAHMAT RAHMAN PATTY Gubernur Maluku, Murad Ismail saat diwawancarai seusai memimpin upacara HUT Kemerdekaan RI di lapangan Merdeka Ambon, Sabtu (17/8/2019)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membela Gubernur Maluku Murad Ismail yang memprotes kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Menurutnya, kepala daerah berhak mengajukan protes jika ada kebijakan yang merugikan masyarakat di wilayahnya.

Ia menilai gubernur yang paling tahu kondisi wilayah dan masyarakatnya.

"Kalau ada kementerian mengeluarkan aturan yang menurut Gubernur sebagai penguasa wilayah tidak sinkron dengan situasi kondisi daerah dan masyarakat, ya silakan mengajukan keberatan. Menurut saya tidak ada masalah," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Tjahjo juga mengaku belum mengetahui secara detail kebijakan Menteri Susi yang diprotes Murad.

Baca juga: Mendagri Persilakan Gubernur Maluku Memprotes Pusat dengan Perang terhadap Susi

Selain Murad, Tjahjo bercerita ia juga mendapatkan keluhan dari bupati di wilayah Provinsi Maluku terkait kebijakan Menteri Susi.

Ia meyakini mantan Kepala Korps Brimob itu sudah menyampaikan keberatan langsung kepada Susi, baik lewat surat maupun telepon.

Kompas.com juga sudah menghubungi Susi untuk meminta tanggapannya atas kritik dari Murad. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari menteri asal Pangandaran itu.

SUMBER: KOMPAS.com (Rahmat Rahman Patty, Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com