KOMPAS.com - Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Muara Enim Ahmad Yani, roda pemerintahan Kabupaten Muara Enim dipastikan berjalan normal.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Haasanuddin. Selain itu, pihak keluarga membantah Ahmad Yani tertangkap dalam OTT KPK. Anak kedua Ahmad Yani mengatakan ayahnya dibawa ke Jakarta untuk dijadikan saksi.
Seperti diketahui, tim KPK pada Senin (2/9/2019) malam mengamankan Bupati Muara Enim, staf dinas PUPR setempat dan seorrang kontraktor dari Palembang.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang sekitar 35.000 dollar Amerika Serikat (AS). Uang tersebut diduga terkait suap pengurusan proyek di Dinas Pekerjaan Umum setempat.
Dari penelusuran situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), http://elhkpn. kpk.go.id, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp 4.725.928.566.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
Hasanuddin memastikan roda pemerintahan di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, pasca-OTT Bupati Ahma Yani, tetap berjalan seperti biasa.
"Kami pastikan roda pemerintahan di Pemkab Muara Enim tetap berjalan seperti biasa, ASN juga tetap masuk kerja," kata Hasanuddin, Selasa (3/9/2019).
Hasanuddin mengatakan, secara resmi pihak Pemkab Muara Enim belum menerima konfirmasi resmi dari KPK terkait OTT tersebut.
Untuk saat ini, pihak Pemkab akan menunggu informasi dari KPK terlebih dahulu sebelum memberi keterangan resmi.
Baca juga: KPK Segel Ruang Kerja Bupati Muara Enim Ahmad Yani
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengaku terkejut setelah tahu Bupati Ahmad Yani terkena operasi tangkap tangan KPK.
"Saya sedih, kaget, terkejut, kehilangan teman, sampai sekarang sedih muka saya. Sampai saat ini saya belum mengetahui jelas keberadaan Bupati Muara Enim," kata Herman, Selasa (3/9/2019).
Herman mengatakan, dirinya akan segera menunjuk pelaksa harian (PLH) setelah ada kepastian hukum terhadap Ahmad.