GARUT, KOMPAS.com – CH (25), warga Kampung Nagrog, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, ditangkap polisi karena mendatangi Koramil Karangpawitan dan mengancam anggota TNI menggunakan sebilah golok, Senin (2/9/2019).
Kapolsek Karangpawitan Kompol Oon Suhendar mengatakan, CH diamankan pada Selasa (3/9/2019) pagi setelah pihaknya mendapat laporan soal aksi CH.
Oon menceritakan, pengancaman bermula pada Senin malam saat seorang anggota Koramil membeli bubur di dekat kantor Kecamatan Karangpawitan.
Di sana petugas mendapati CH tengah mabuk minuman keras.
Serda Dadi, anggota Koramil tersebut lantas menegur CH agar tidak mabuk-mabukan dan mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: Aceng Fikri Ancam Laporkan Satpol PP Kota Bandung
Serda Dadi kemudian mencoba mencari tahu latar belakang CH yang ternyata tinggal tidak jauh dari Koramil Karangpawitan.