Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Lengkap Perampokan di Medan, Baju Korban Dilucuti hingga Pelaku Ditembak Mati

Kompas.com - 03/09/2019, 09:44 WIB
David Oliver Purba

Editor

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pelaku perampokan sebuah minimarket di Medan, Sumatera Utara. Perampokan terjadi pada 28 April 2019.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, ketiga pelaku bernama Dodi Yolanda Lubis alias Dodi (40), Robert Manurung (35), dan Riky Maulana Lubis (26).

"Dari tiga pelaku tersebut satu orang ditembak mati petugas yaitu Riky karena berusaha melawan saat mencoba melarikan diri," kata Dadang saat pengungkapan kasus di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (2/9/2019).

Dadang menuturkan peristiwa itu terjadi pukul 09.00 WIB. Para pelaku datang menggunakan sepeda motor mendatangi supermarket tersebut kemudian menodongkan senjata tajam ke karyawati yang berjaga saat itu.

Pelaku Riki meyekap karyawati ke dalam kamar mandi. Ia juga melucuti baju karyawati tersebut.

Sementara pelaku Dodi mengambil uang Rp 17,9 juta dari laci kasir. Mereka juga mengambil ponsel, uang, KTP, dan ATM milik karyawati.

Baca juga: Tiga Perampok Swalayan Lucuti Pakaian Korban, 1 Tewas Ditembak Polisi

Peristiwa itu dilaporkan pada 29 April. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Dodi dan Robert di Jalan Veteran Helvetia, Pasar 8 Marelan, Jumat (30/8/2019).

Kedua pelaku mengatakan bahwa mereka melakukan aksinya bersama tersangka Riky.

Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap Riky saat sedang duduk di salah satu warung di Jalan Setia Budi pada Sabtu (31/8/2019) dini hari.

Petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Namun, saat pengembangan di Pasar V Tembung pelaku Riky berusaha melawan dengan merebut senjata petugas. Polisi kemudian menembak Riky.

"Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan. Namun, dalam perjalanan pelaku meninggal dunia. Kita juga memberi tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku Dodi," jelas Dadang.

Dadang mengatakan, pelaku merencanakan aksinya di rumah Robert.

Mereka juga membagikan uang Rp 200.000 hasil rampokan kepada Robert. Dodi mendapat Rp 8 juta dan Riky mendapat Rp 7 juta.

Dodi sempat membeli sepeda motor dari uang itu. Namun, sepeda motor yang dibelinya dijualnya kembali. Uang tersebut juga mereka gunakan untuk membeli sabu.

Dadang menuturkan, Riky merupakan residivis dalam kasus yang sama pada 2014. Kemudian pelaku keluar penjara pada 2016 dan melakukan aksi begal.

Pengakuan karyawati

Salah satu karyawati yang menjadi korban, Misna mengatakan, saat kejadian para pelaku masuk menggunakan helm.

Awalnya dia menduga mereka merupakan pembeli karena salah satu di antaranya menanyakan tempat produk tertentu.

"Kami kira customer, jadi kami diikuti lah sama Bia (karyawati lain)," katanya.

Tiba-tiba salah seorang pelaku menodongkan pisau ke perut Bia.

Sedangkan Misna dirangkul dan ditodongkan pisau di lehernya lalu diseret ke kamar mandi. Di dalam kamar mandi, Misna dan Bia dipaksa membuka pakaian atasan oleh pelaku.

"Pelaku lainnya mengambil uang, ponsel dan barang-barang di kasir. Tapi itu hanya sebentar saja, mereka terus lari," katanya.

Pengakuan pelaku

Tersangka Dodi yang duduk di kursi roda dengan perban di kedua betisnya mengaku diajak oleh Riky dan baru sekali merampok.

Menurut pria yang berprofesi sebagai tukang las itu, dia dan Riki tidak memilih toko mana yang akan dijadikan sasaran.

"Sistemnya jalan-jalan nyari mana yang sepi, tak ada kami gambar targetnya. Uang itu kami belikan sepeda motor, tapi dijual lagi," ujarnya.

Baca juga: Mobil Kepala Desa di Riau Dibobol Rampok, Rp 190 Juta Dana Desa Raib

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 356 KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. (Kontributor Medan, Dewantoro)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com