Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KontraS Sebut Kerusuhan di Empat Lawang karena Dugaan Pungli Polisi

Kompas.com - 03/09/2019, 08:29 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut, terjadinya kerusuhan di Empat Lawang, Sumatera Selatan pada Rabu (31/7/2019), disebabkan dugaan adanya aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kepolisian setempat.

Kepala Divisi Pembelaan HAM KontraS Arif Nur Fikri mengatakan, terungkapnya fakta tersebut setelah mereka mendapatkan laporan dari warga Desa Tanjung Raman, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Warga membantah keterangan dari polisi yang menyebutkan buntut kerusuhan di Rumah Sakit Umum (RSU) Tebing Tinggi disebabkan penangkapan tersangka Erwan dan Erwin atas dugaan pengancaman.

Versi yang didapatkan KontraS dari warga adalah, adanya pungli dalam proyek pembangunan jalan yang menyebabkan kerusuhan itu terjadi.

Baca juga: Penyerangan Polisi di Empat Lawang, 11 Pelaku Diamankan

Dimana para oknum polisi diduga meminta uang Rp 30.000 per mobil truk yang mengangkut batu.

Para polisi itu berupaya untuk bertemu dengan pelaksana proyek untuk meminta sejumlah uang. Namun, karena tak bertemu, polisi itu lalu mengambil jeriken berisi solar.

Erwan dan Erwin sebagai petugas keamanan pembangunan proyek sempat menghalau upaya polisi tersebut.

Namun ditembak oleh polisi, sehingga mereka pun terlibat kericuhan.

Empat polisi dan empat warga dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka tembak dan tusukan. Termasuk Erwan, Erwin dan dua warga lain.

“Kronologi itu kita dapatkan dari Syafrudin (58), paman dari Erwan dan Erwin yang ditetapkan polisi sebagai tersangka,” kata Arif saat dihubungi, Senin (2/9/2019).

KontraS akan mengambil langkah dengan melaporkan dugaa pungli itu kepada Ombudsman. Selain itu, mereka juga mempertanyakan soal penetapan tersangka terhadap Hendi.

Hendi sebelumnya dilaporkan oleh seorang LSM bernama Sariman atas tindakan pengancaman.

“Tidak ada surat penetapan tersangka untuk Hendi atas kasus pengancaman. Kalau ada polisi harus tunjukkan. Untuk sementara kita laporkan dugaan punglinya dulu ke Ombudsman karena itu adalah pemicu awalnya kerusuhan itu," ujarnya.

Terpisah, Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani mengaku belum mengetahui adanya laporan warga terkait pungli tersebut.

Yustan mengatakan, mereka saat ini telah menetapkan 14 tersangka atas kasus kerusuhan di Empat Lawang.

“Jangan asal menuding kalau tidak ada bukti. Itukan versi mereka, kalau ada semestanya lapor dong. Laporkan siapa yang melakukan pungli itu,” ucap Yustan.

Ia pun mengaku, versi warga yang menyebutkan bahwa pungli pemicu kerusuhan adalah kasus yang berbeda.

Terlebih lagi saat penangkapan berlangsung empat polisi terluka karena diserang.

“Saat anggota mau nangkap orang, dilakukan perlawanan. Kalau itu (pungli) ada, berarti di luar kasus ini. Kalau awalnya yang lain itu terserah. Yang pasti seandainya tidak ada perlawanan, penyerangan terhadap anggota itu tidak akan terjadi. Dugaan punglinya juga kita belum menerima laporan,” ujarnya.

Baca juga: KPU Sumsel Tunggu Instruksi Pusat untuk Sandingkan Data C1 Pemilu Empat Lawang

Diungkapkan Yustan, kejadian bermula saat empat anggota Polsek Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang melakukan penangkapan terhadap Hendi alias Cendil, yang diduga pelaku pengancaman.

Namun, saat mencari Hendi, petugas bertemu dengan sembilan orang lainnya di lokasi kejadian.

Dua orang dari 10 rombongan tersebut adalah Erwan (30) dan Erwin (30), adik kembar dari Hendi.

Saat Kanit Reskrim Polsek Ulu Musi Ipda Arsan Fajri bersama anggotanya yang lain yakni Aipda Darmawan, Bripka Suhardi, serta Briptu Ilham Kurniawan menanyakan keberadaan Hendi, warga langsung melakukan perlawanan dan menyebabkan Ipda Arsan Fajri dan Aipda Darmawan mengalami luka tusuk.

“Sekarang kita tangani dulu kasus penyerangan ini. Kalau warga mau lapor itu terserah mereka,” kata Yustan.

Diberitakan sebelumnya, bentrokan terjadi di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Bentrokan menyebabkan empat warga dan empat polisi mengalami luka tembak serta luka tusuk, Rabu (31/7/2019).

Empat polisi yang menjadi korban tersebut yakni Ipda Arsan Fajri dan Bripka Darmawan mengalami luka tusuk, Bripda Teja Apriaga dan Briptu Agus mengalami luka tembak.

Sedangkan empat warga yang terkena tusukan adalah Erwan dan Erwin. Sementara dua orang lagi masih belum teridentifikasi petugas.

Bentrokan tersebut diduga terjadi karena petugas melakukan penangkan terhadap tersangka Erwin atas dugaan kasus pengancaman kepada seoarang anggota LSM di desa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com