Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Anggota DPRD Aceh Utara Ditunda Dilantik, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 02/09/2019, 16:09 WIB
Masriadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


ACEH UTARA, KOMPAS.com – Sebanyak dua dari 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aceh Utara periode 2019-2024 batal dilantik di Gedung DPRD Aceh Utara, Senin (2/9/2019).

Keduanya yakni Muhammad Wali (Partai Kebangkitan Bangsa) dan Jirwani (Partai Aceh).

Sebab, kedua politisi itu sedang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi. Keduanya akan dilantik setelah pulang dari tanah suci.

Pengambilan sumpah dan jabatan para anggota DPRD dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Wendera Rais.

Baca juga: Pedagang Ayam Ditangkap karena Perkosa Pelajar di Aceh Utara

Usai dilantik, turut diumumkan pimpinan sementara DPRD setempat yaitu Arafat dari Partai Aceh, dan Wakil Ketua Hendra Yuliansyah (Partai Demokrat).

Adapun nama-nama anggota DPRD terpilih terpilih periode 2019-2024 yang dilantik dari Partai Aceh yakni Nazrizal (Cek Bay), Ismail Arahman, Muktar, Muhammad Yusuf, Arafat, Tgk Nazaruddin, Hasanuddin, H Anwar Sanusi, Fauzi, Razali Abu, Azwir Tgk Aceh, Tgk Otman, dan Tgk Azhari Abdul Manan.

Partai Demokrat yakni Hendra Yuliansyah, Rian Abadi, Nazir Abubakar AR, Mulyadi, dan T Zulkhaidir.

Lalu, Partai Persatuan Pembangunan, H Ismed Nur Aj Hasan, Khairuddin, Tgk H Saifannur, Zulfadhli A Taleb, dan Mulyadi CH.

Kemudian, Partai Nasional Aceh, Hj Nurmalia, Misbahul Munir, Sofiyan Hanafiah, dan T Nurdin. Selanjutnya, Partai Gerindra, Azalifuazi, Jufri Sulaiman, Terpriadi dan Anwar Risyen.

Partai Nasdem yakni Iskandar, Zubir, Anzir, dan Ridwan M Yunus. Kemudian, Partai Golkar yakni Saifuddin, Hendra Sufriadi dan As'adi. Dari PKS ada Zulkifli, Zulkarnaen, dan Saifuddin.

Baca juga: Pura-pura Jual Cabai, Perampok Rampas Uang Pedagang di Aceh Utara

Sedangkan dari PKB, Saifuddin dari PAN dan Partai Sira Al Gazali.

Sekretaris DPRD Aceh Utara, Azhari Hasan menyebutkan, seluruh dewan telah mendapatkan pin emas dan satu set jas lengkap sebelum prosesi pelantikan.

Sehingga saat pelantikan mereka telah mengenakan pin tersebut pada jas.

“Setelah prosesi pelantikan, maka para anggota dewan akan rapat untuk membentuk alat kelengkapan dewan, tata tertib dewan dan seterusnya. Setidaknya harus segera ada pimpinan dewan sementara, sebelum ada pimpinan dewan definitif lengkap dengan seluruh alat kelengkapan semisal ketua komisi, fraksi, dan lain sebagainya,” pungkas Azhari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com