Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

55 Anggota DPRD Bali Terpilih Dilantik dengan Pakaian Adat

Kompas.com - 02/09/2019, 13:34 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar,
Khairina

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak 55 anggota DPRD Bali terpilih dilantik dalam sidang paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Bali pada Senin (2/8/2019).

Pengambilan sumpah anggota DPRD terpilih dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bali Ida Bagus Djagra, SH., MH.

Dalam sidang paripurna ini anggota dewan terpilih kompak menggunakan pakaian adat Bali.

Baca juga: 120 Anggota DPRD Jabar Resmi Dilantik di Gedung Merdeka

Anggota dewan pria mengenakan udeng di kepala, baju adat serta kamen. Pakaian yang dikenakan dominan berwarna putih dipadukan dengan kamen khas Bali.

Anggota DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan Anak Agung Adi Ardana mengatakan, pelantikan menggunakan busana adat berdasarkan kesepakatan seluruh anggota DPRD Bali.

Tata tertib paripurna utama atau paripurna istimewa memungkinkan menggunakan pakaian adat.

"Kalau perintah tidak ada tapi ada imbauan dari Pak Gubernur sesuai spirit pembangunan Bali yaitu 'nangun sat kerti loka Bali'," kata Ardana.

Baca juga: Merasa Ditipu dengan Iming-iming Wakil Ketua DPRD, Kader PAN Polisikan Oknum Pimpinannya

Menurutnya, pelantikan menggunakan busana adat sangat positif. Terutama dalam rangka menjaga kelestarian adat dan budaya Bali.

"Positif sekali tentunya, kita benar-benar menampilkan adst dan budaya. Kaalu di salah di DPR Ri juga kan begitu, Pak Presiden juga sering pakai busana adat, luar biasa kebhinekaan kita," ucap Ardana.

Adapun komposisi peroleh kursi masing-masing partai di pemilihan legislatif tahun 2019 adalah PDIP 33 kursi, Golkar 8 kursi, Gerindra 6 kursi, Demokrat 4 kursi, NasDem 2 kursi, PSI 1 kursi serta Hanura 1. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com