Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Bakar Polisi Saat Unjuk Rasa, Itu Tragedi Demokrasi

Kompas.com - 02/09/2019, 09:20 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Polisi menetapkan 5 mahasiswa sebagai tersangka yaitu R, OZ, AB, MF, dan RR. Masing-masing memiliki peran dalam aksi yang berujung kriminal itu.

Baca juga: Cerita di Balik Meninggalnya Ipda Erwin, Korban Demo Mahasiswa di Cianjur

 

Ada yang berperan membeli pertalite. Ada satu orang yang berperan menyiramkanya ke polisi.

Kelimanya dijerat pasal berlapis, mulai dari penganiayaan hingga pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Jika melanggar Pasal 212 KUHP yang mengakibatkan aparat atau orang lain cedera, kemudian Pasal 213 KUHP yang mengakibatkan aparat meninggal dunia, maka ancaman maksimal sampai 12 tahun. Kalau terbukti melakukan pembunuhan sesuai fakta hukum maka melanggar Pasal 338 KUHP," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo.

Cangkok kulit

Kini masih ada 2 Polisi yang dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat yaitu Briptu Yudi Muslim dan Briptu FA Simbolon. Sementara, satu polisi lainnya yaitu Bripda Hanif sudah dinyatakan bisa rawat jalan.

Di antara ketiganya, Briptu Yudi Muslim menderita luka bakar paling parah. Saat unjuk rasa, tangan kanannya terbakar, sementara tangan kiri terlindungi oleh tameng yang dipegangnya.

AIMAN secara eksklusif melihat proses perawatan Briptu Yudi. Sepanjang tangan dari jari hingga pundaknya dibalut perban.

Api juga membakar bagian tubuh atasnya hingga leher. Bajunya yang tersiram pertalite terbakar saat unjuk rasa.

Dalam kondisi badan penuh perban, Briptu Yudi yang baru beberapa pekan menikah menyampaikan kabar gembira pada saya. Istrinya positif hamil. Sang Istri di awal kehamilannya ini dengan setia terus berada di sisi Sang Suami.

Kondisi Briptu Fransiskus Simbolon sedikit berbeda. Luka bakar yang dialaminya tidak separah Briptu Yudi. Bagian tubuh yang paling parah terbakar adalah bagian leher. Saat bertugas, api melalap baju dinasnya yang tersiram pertalite.

Keduanya tengah menjalani operasi cangkok kulit untuk memulihkan bekas luka bakar.

Demonstrasi ada batasan

Tak boleh lagi ada peristiwa serupa di negara dengan sistem demokrasi terbesar ketiga di dunia ini.

Unjuk rasa ada batasannya. Tak boleh ada pelanggaran, apalagi sampai merusak hingga menyebabkan korban jiwa, di mana pun dari Sabang sampai Merauke di Papua!

Jangan busukkan Demokrasi dengan Tragedi!

Saya Aiman Witjaksono.
Salam!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com