Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Batal Menikah, Calon Pengantin Pria Ternyata Wanita | Jalan Rumah Ditembok Tetangga

Kompas.com - 02/09/2019, 06:08 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pernikahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) batal digelar setelah calon pengantin pria ternyata seorang wanita.

Peristiwa itu diketahui setelah keluarga calon pengantin wanita curiga.

Berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca.

Sementara di Lamongan, akses jalan depan rumah keluarga Kaslan tertutup tembok setelah tetangganya membangun gudang.

Untuk keluar masuk rumah, keluarga Kaslan memanfaatkan lahan kosong samping rumahnya yang belum difungsikan.

Berikut 5 berita populer nusantara selangkapnya:

 

1. Batal menikah, calon pengantin pria ternyata wanita

Pernikahan yang didambakan TE (15), warga Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terpaksa batal. Sebab, NI (25) pria yang ia impikan selama ini diketahui adalah seorang perempuan.Tangkapan layar Instagram Pernikahan yang didambakan TE (15), warga Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terpaksa batal. Sebab, NI (25) pria yang ia impikan selama ini diketahui adalah seorang perempuan.
Pernikahan TE (15), warga Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, batal digelar karena NI (25) pria yang ia impikan selama ini diketahui adalah seorang wanita.

Kejadian itu terungkap saat NI datang melamar TE. Keluarga TE curiga karena suara NI seperti perempuan.

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (31/8/2019).

Keluarga TE yang curiga akhirnya memeriksakan NI ke bida.

"Setelah di bidan baru diketahui kalau NI adalah perempuan yang menyamar sebagai laki-laki," kata Alex, Minggu (1/9/2019).

Mengetahui hal itu, keluarga TE membatalkan rencana lamaran anaknya.

Baca juga: Pernikahan Batal Digelar, Calon Pengantin Pria Ternyata Wanita

 

2. Razia di sejumlah hotel di Sumedang

Pasangan pelajar mesum diinterogasi anggota Satpol PP Sumedang, Jawa Barat dari sebuah hotel, Sabtu (31/8/2019). KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH Pasangan pelajar mesum diinterogasi anggota Satpol PP Sumedang, Jawa Barat dari sebuah hotel, Sabtu (31/8/2019).
Sebanyak 24 pasangan diduga mesum digaruk Satpol PP Sumedang, Jawa Barat, dari sejumlah hotel, Sabtu (31/8/2019) malam.

Dari ke 24 pasangan diduga mesum ini, satu di antaranya merupakan WNA asal China.

Selain itu, pada operasi antipekat dalam rangka pergantian tahun baru Islam, 1 Muharam 1441 Hijriah ini juga mengamankan empat pelajar tingkat SMA yang kedapatan tengah berada di dalam kamar hotel.

Selain diduga mesum, keempat pelajar terdiri dari tiga laki-laki dan seorang perempuan ini juga kedapatan tengah mengonsumsi minuman keras di dalam kamar hotel.

Plt Kepala Satpol PP, Linmas, dan Damkar Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah mengatakan, 24 pasangan diduga non-muhrim ini diamankan karena tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri yang sah.

Baca juga: 24 Pasangan Mesum Dirazia di Sejumlah Hotel di Sumedang, 1 WN China, 4 Masih Pelajar

 

3. Jalan akses depan rumah ditembok

Depan rumah Kaslan yang tertutup tembok bangunan tetangganya di Desa Wudi, Kecamatan Sambeng, Lamongan.KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH Depan rumah Kaslan yang tertutup tembok bangunan tetangganya di Desa Wudi, Kecamatan Sambeng, Lamongan.
Keluarga Kaslan dan istrinya, Asmirah (50), warga Desa Wudi, Kecamatan Sambeng, Lamongan, kini tak lagi memiliki akses jalan dari depan rumahnya.

Akses jalan di rumah berukuran 5x12 meter yang dihuni bersama enam anggota keluarga tersebut ditutup tembok bangunan.

Selain Kaslan dan Asmirah, rumah tersebut juga dihuni oleh kedua anaknya, ibu Asmirah, Sutinah (80), serta keluarga adik dari Asmirah yang berjumlah tiga orang.

Awalnya tidak ada masalah apapun dengan akses rumah mereka.

Meski sudah ada rumah lain yang berada di samping kiri dan belakang, akses jalan keluar rumah yang menghadap selatan tersebut bisa tetap menggunakan jalan depan, karena kebetulan pemilik lahan belum melakukan pembangunan.

"Tapi sejak tembok itu dibangun, kami tak bisa lagi lewat depan," ujar Kaslan saat ditemui di rumahnya, Sabtu (31/8/2019).

Baca juga: Jalan Rumah Keluarga Kaslan Ditembok Tetangga, Berharap Akses Dibuka

 

4. Warga hibahkan lahan 15 hektar untuk ibu kota

Warga RT 05 Kelurahan Loa Ipuh Darat memasang plang bertuliskan mendukung pemindahan ibu kota negara. Mereka menyiapkan lahan seluas 15 hektare disiapkan warga buat bangun Kantor Kemendagri, Jumat (30/8/2019) sore.KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON Warga RT 05 Kelurahan Loa Ipuh Darat memasang plang bertuliskan mendukung pemindahan ibu kota negara. Mereka menyiapkan lahan seluas 15 hektare disiapkan warga buat bangun Kantor Kemendagri, Jumat (30/8/2019) sore.
Warga di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan lahan 15 hektar secara cuma-cuma untuk pembangunan kantor Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri).

Hibah lahan tersebut sebagai bentuk apresiasi warga terhadap pemindahan ibu kota negara ke Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara di Kaltim.

Lahan itu kini dipasang plang oleh warga yang bertuliskan, "Mendukung pemindahan ibu kota negara. Kami menyediakan lahan seluas 15 hektar untuk rencana pembangunan Kantor Kemendagri. Betulungan etam bisa (Saling tolong kita bisa)"

Lurah Loa Ipuh Darat, AR Ambo Dalle mengatakan, lahan tersebut adalah eks konsesi perusahaan tambang batu bara milik PT Tanito Harum yang distop izin perpanjangan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Lahan tersebut kini dikuasai warga secara kolektif.

Alasan lain menyiapkan lahan khusus kantor Kemendagri, lanjut Ambo Dalle, karena menurut warga nama Kemendagri lebih familiar ketimbang kementerian lain.

Baca juga: Dukung Pemindahan Ibu Kota, Warga Hibahkan Lahan 15 Hektar untuk Kantor Kemendagri

 

5. Pemeran video mesum Banjarmasin tak dijerat hukum

Ilustrasi PornografiTara Jacoby Ilustrasi Pornografi
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi mengatakan, kedua pemeran dalam video mesum Banjarmasin tidak dapat dijerat secara hukum karena keduanya adalah korban.

Kedua pemeran yang ada dalam video mesum itu merupakan tunangan dan dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Kalau masalah mereka berhubungan sepanjang itu dia melakukan suka sama suka tidak ada masalah dari sisi hukum, walaupun secara agama itu melanggar," ujar Ade saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

Ade mangatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk menangkap penyebar video tersebut.

Penyidik juga sudah meminta keterangan pemeran pria dalam video itu.

"Kita sudah minta keterangan kepada dia, tunggu saja, tindak pidananya kan penyebarannya, bukan pemerannya. Kita masih lakukan pendalaman (memeriksa barang bukti HP), kita juga cari tahu ada berapa detail video yang beredar," jelas Ade.

Baca juga: Pasangan Pemeran Video Mesum Banjarmasin Tak Bisa Dijerat Hukum, Ini Alasannya

SUMBER: KOMPAS.com (Aji YK Putra, Aam Aminullah, Hamzah Arfah, Zakarias Demon Daton, Andi Muhammad Haswar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com