Kendaraan yang melaju dari arah Jalan Pemuda tak diperbolehkan melalui Jalan Ahmad Yani sudah diterapkan jalur one way.
"Untuk itu arus lalin dari Jalan Pemuda harus melalui Jalan Raja Haji dan Jalan Basuki Rahmat," paparnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) lalu lintas Jalan Dishub Tanjungpinang, Teguh Santoso mengatakan, pada tahap uji coba one way ini, Dishub akan menurunkan 30 personel untuk membantu polisi.
Selain itu juga di tiga lampu merah yakni simpang KM 6, simpang Pamedan dan Dokabu akan disetting untuk menghidupkan lampu kuning sejak pukul 06.00 hingga 08.30 WIB.
"Nantinya ada personel yang berjaga di setiap simpang traffic light agar proses one way berjalan lancar," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.