Adapun, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Wahyu Widhi Heranata menjelaskan mengenai status lahan.
Widhi mengatakan, lahan bekas konsesi PT Tanito Harum akan dikembalikan kepada negara, jika perusahaan tersebut tak beroperasi lagi.
"Tapi langkah warga itu patut diapresiasi sebagai bentuk dukungan mereka terhadap pemindahan ibu kota negara ke Kaltim," kata dia.
Widhi tak ingin berkomentar banyak terkait status lahan eks PT Tanito karena izin dari Kementerian ESDM atau Pemegang Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
"Soal lahan itu urusan pusat. Karena izin dari pusat, bukan kami," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.