Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sukabumi, Ridwan Kamil Kembali Luruskan Isu Pemindahan Ibu Kota Jabar

Kompas.com - 31/08/2019, 21:54 WIB
Budiyanto ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Barat (jabar) Ridwan Kamil kembali meluruskan ramainya perbincangan wacana kepindahan ibu kota dan pusat pemerintahan saat dikonfirmasi wartawan di Sukabumi, Sabtu (31/8/2019).

"Saya ulangi ya, jadi media harus proporsional. Kemarin itu adalah Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi Jawa Barat diketuk palu, disetujui," kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.

Baca juga: Ridwan Kamil: Yang Pindah Pusat Pemerintahan, Ibu Kota Bisa Saja Tetap di Bandung

Dia menjelaskan dalam Perda RTRW itu memerintahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan kajian.

Untuk apa kajiannya, dia melanjutkan, untuk semuanya, antara lain kajian jalur transportasi, kajian pembangunan wilayah-wilayah industri baru.

"Termasuk kajian pemindahan pusat pemerintahan, bukan ibu kota. Nanti nunggu kajian, apakah kajian bilangnya tetap atau pindah, kita belum tahu. Karena kajiannya belum dilakukan," kata dia.

Dia meminta jangan membahas terlalu jauh.

Masih dalam pembahasan

"Kan begitu saya kira itu saja. Jangan dibahas terlalu jauh, kotanya apa dan sebagainya. Saya kira belum ke sana, baru menyuruh membuat kajian. Apakah gagasannya layak atau tidak," kata Kang Emil.

Berita sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama DPRD Jabar telah sepakat untuk mengkaji wacana pemindahan pusat pemerintahan dan ibu kota Provinsi Jawa Barat.

Ridwan Kamil mengatakan, wacana itu muncul sewaktu ia menggelar rapat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jabar bersama Pansus VII awal pekan lalu.

Kang Emil hadir di Sukabumi dalam rangkaian kunjungan kerja, di antaranya peresmian Bendung Leuwisapi di Situ Halimun, Jalan Lapas Warungkiara, Kampung Cibungur, Desa/Kecamatan Warungkiara.

Baca juga: Sekda Jabar Ditahan KPK, Ridwan Kamil Segera Cari Penggantinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com