Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Kepala Satuan Narkoba, Pengangguran Bawa Kabur Honda Jazz

Kompas.com - 31/08/2019, 12:44 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Hanya bermodal mengetahui nama dan pangkat Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, seorang pengangguran mampu memperdaya dan membawa kabur mobil milik warga Bandar Lampung.

Pelaku pencurian dan penipuan tersebut yakni, Dian Afrizal (23) warga Desa Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Adapun, korban penipuan tersebut yakni Ria Maya Sari, warga Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Kepada Ria, Dian mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami.

"Korban yang sadar telah ditipu lalu melapor ke Polres Lampung Utara,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara AKP M Hendrik, Sabtu (31/8/2019).

Baca juga: Aksi Pencurian Terekam CCTV, Pelakunya Perempuan Muda yang Sudah 5 Kali Dipenjara

Hendrik menjelaskan, penipuan bermula saat Dian menelepon korban dan mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Utara pada 23 Agustus 2019 lalu.

Pelaku menghubungi korban dengan alasan ada salah satu anggota keluarga korban yang terjaring razia narkoba.

Korban yang panik menyetujui bertemu dengan pelaku untuk membicarakan masalah tersebut.

Korban kemudian segera datang ke Kabupaten Lampung Utara, pada malam hari. Korban saat itu datang dengan mengendarai mobil Honda Jazz warna merah.

“Korban dan pelaku janjian bertemu di warung nasi yang berada di samping Taman Makam Pahlawan,” kata Hendrik.

Di lokasi pertemuan, pelaku yang sudah menunggu kembali memperdayai korban dengan mengaku sebagai ajudan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.

Pelaku meminta agar korban menunggu di warung itu dan meminjam mobil korban dengan alasan menjemput Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.

"Namun, pelaku tidak kembali lagi ke lokasi dan membawa kabur mobil itu," kata Hendrik.

Setelah itu, korban melaporkan penipuan dan pencurian itu ke Polres Lampung Utara.

Dian ditangkap bersama dua orang penadah barang curian, yakni Lamidi (51) warga Desa Sidorahayu, Lampung Utara dan Feri Irawan (27) warga Desa Blambangan, Lampung Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com