Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Bandar Narkoba Punya Aset Rp 12,5 Triliun, Lolos Vonis Mati hingga Ikhlas Harta Disita

Kompas.com - 31/08/2019, 12:28 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kekayaan tersangka gembong narkoba M Adam yang mencapai Rp 12,5 triliun membuat masyarakat tercengang.

Menurut pengakuan Adam, kekayaan tersebut didapat dari bisnis haram narkoba yang dilakukannya sejak tahun 2000.

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi menjelaskan, aset kekayaan Adam tersebut terdiri dari mobil mewah, kapal, rumah mewah, tanah hingga emas.

Seperti diketahui, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Rincian kekayaan gembong narkoba M Adam

Rumah mewah tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun yang berada di Perumahan Sukajadi jalan Palm Ratu No.39 Batam, Kepulauan Riau diketahui jarang ditempati.KOMPAS.COM/HADI MAULANA Rumah mewah tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun yang berada di Perumahan Sukajadi jalan Palm Ratu No.39 Batam, Kepulauan Riau diketahui jarang ditempati.

Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan, kakayaan tersangka M Adam didapat selama tersangka menekuni bisnis narkoba, tepatnya sejak tahun 2000 lalu.

Dari penyelidikan aparat, di Batam, Kepulauan Riau sendiri, aset tersangka Adam mencapai Rp 28,3 miliar, yang terdiri dari 19 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko.

Lalu ada 1 bidang tanah seluas 144 meter persegi, batang emas seberat ± 2.817 gram beserta berbagai perhiasan dan uang tunai rupiah dana senilai Rp 945 juta. Angka itu belum termasuk aset di Jakarta dan aliran uang di 14 negara.

"Kami menaksir total kekayaan si bandar besar tersebut mencapai Rp 12 triliun dan itu diperoleh M Adam melalui bisnis narkotika," kata Dachi di sela-sela konferensi pers kemarin, Kamis (29/8/2019).

Baca juga: Kekayaan Bandar Narkoba Capai Rp 12,5 Triliun dari Bisnis Itu

2. Berkedok bisnis showroom mobil dan travel

Kekayaan tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun mencapai Rp 12,5 triliun.KOMPAS.COM/HADI MAULANA Kekayaan tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun mencapai Rp 12,5 triliun.
Berdasar penyelidikan aparat, untuk mengelabui BNN, uang-uang dari hasil bisnis narkotika ini kemudian dijadikan modal usaha dirinya, mulai dari showroom mobil, travel, dan usaha transportasi laut.

Dachi mengatakan, dalam perkembangan penyelidikan, masih banyak aset tersangka Adam yang belum diketahui.

Hal ini terlihat dari aktivitas aliran uang tersangka Adam berdasar buku rekening miliknya. Dari aliran uang itu terpantau setidaknya ada 14 negara yang menampung aliran uang mafia bandar narkotika ini.

"Kami akan cari tahu, uang itu digunakan untuk apa saja dan kekayaan Adam ditengarai ada disembunyikan di luar negeri," ungkapnya.

Belum lama ini, tambah Dachi, pihaknya melihat ada aktivitas pengambilan uang Rp 3 miliar, namun pihaknya belum mengetahui uang tersebut dipergunakan untuk apa.

Baca juga: 7 Fakta Baru Kerusuhan Jayapura, Pasukan Marinir Datang hingga Polisi Buru Provokator

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com