Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/08/2019, 11:03 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sosok Tri Susanti, salah satu tersangka dalam kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, tiba-tiba menjadi sorotan masyarakat.

Politisi perempuan asal Surabaya itu diduga menyebar secara aktif informasi berisi ujaran kebencian yang memicu aksi kekerasan di asrama.

Tak hanya itu, kerusuhan di asrama pada hari Sabtu (17/8/2019) diduga memicu aksi massa di Papua dan Papua Barat. 

Polisi pun sudah menetapkan Mak Susi, panggilan akrab Tri Susanti, menjadi tersangka pada hari Rabu (28/8/2019).

Dikutip dari KompasTV, Tri sempat menjadi salah satu saksi BPN Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi.

Saat itu, Tri Susanti bersaksi soal daftar pemilih fiktif di lingkungan rumahnya terkait sengketa hasil Pilpres pada Juni lalu. Tri juga juga pernah mejadi Caleg Gerindra untuk DPRD Surabaya pada Pemilu 2019.

Berikut ini sejumlah fakta tentang Mak Susi dalam kasus kerusuhan massa di asrama mahasiswa Papua di Surabaya:

1. Pernah sebagai Wakil Ketua FKPPI Surabaya

Tri dikenal aktif dalam Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI) Surabaya.

Dirinya bahkan diberi tanggung jawab sebagai wakil ketua. Namun demikian, FKPPI merasa tidak pernah mengintruksikan anggotanya untuk menggelar aksi di depan Asrama Papua Surabaya di Jalan Kalasan pada 16 Agustus 2019.

"Nama ormas FKPPI Surabaya hanya dicatut. Kami tidak pernah menginstruksikan untuk menggelar aksi protes di Jalan Kalasan," kata Ketua FKPPI Surabaya Hengki Jajang saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: 7 Fakta Baru Kerusuhan Jayapura, Pasukan Marinir Datang hingga Polisi Buru Provokator

2. Tri dipecat FKPPI karena terlibat aksi massa 

Setelah tersiar Tri menjadi korlap aksi kerusuhan di asrama mahasisa Papua, pengurus FKPPI Surabay dan Jawa Timur segera menggelar pertemuan.

Dari hasil pertemuan tersebut, sejak Kamis (22/8/2019) pihaknya mengeluarkan Tri Susanti dari pengurus FKPPI Surabaya.

"Ini sudah keputusan organisasi karena yang bersangkutan telah melakukan hal di luar instruksi organisasi dan dampaknya mengancam keutuhan NKRI," ujar Hengki.

Baca juga: Tri Susanti, Wakil Ormas, Minta Maaf karena Terpancing Kabar Mahasiswa Papua Rusak Merah Putih

3. Kerusuhan meluas, Tri minta maaf

Usai kerusuhan massa meluas hingga Papua dan Papua Barat, Mak Susi pun muncul mewakili ormas dan mengatakan permintaan maaf ke publik.

Menurutnya, pihaknya tak berniat mengusik warga Papua yang berada di Surabaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com