Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Desak Kepala Daerah Turun Tangan Selesaikan Konflik di Papua

Kompas.com - 30/08/2019, 22:25 WIB
Farid Assifa

Editor

JAYAPURA, KOMPAS.com– Anggota DPR RI Dapil Papua, Komarudin Watubun meminta pemerintah daerah, gubernur dan bupati/wali kota di Papua, yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat, berperan besar dalam menciptakan kondisi keamanan yang kondusif di wilayahnya masing-masing.

Hal itu disampaikan Komarudin yang kini berada di Kota Jayapura untuk melihat langsung secara umum situasi keamanan di Papua atas perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri, Jumat (30/8/2019) malam.

“Apalagi dalam UU Darurat Sipil, penguasa UU Darurat Sipil adalah kepala daerah. Jangan sampai mereka lepas tangan. Nah, ini juga butuh ketegasan pemerintah pusat untuk menyikapi hal seperti ini. Tidak boleh ada proses pembiaran seperti ini, kasihan masyarakat kecil yang menjadi korban,” katanya.

Baca juga: Maruf Amin: Kita Berharap Papua Segera Damai, Papua Bagian dari Kita

Komarudin juga meminta kepala daerah yang merupakan kader PDI Perjuangan untuk selalu berada di wilayahnya, menyikapi isu-isu yang berkembang di wilayah masing-masing.

“Saya dua hari akan berada di kota ini, lalu saya akan ke Biak, untuk melihat perkembangan di sana. Lalu, bupati Puncak Jaya, saya sudah minta kembali dari luar daerah dan saat ini dia sudah kembali. Saya akan pergi ke kabupaten-kabupaten yang masih tenang, untuk mencegah mereka terprovokasi,” paparnya.

Melenceng

Komarudin yang juga anggota Komisi II DPR RI itu menilai, aksi unjuk rasa di Kota Jayapura, Papua, sudah tak lagi menyuarakan aksi protes rasisme yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya dan Malang, melainkan sudah berujung anarkistis.

“Ini bukan bicara rasis lagi, melainkan orang-orang sampai di pedalaman Papua, melakukan anarkis, merusak dan membakar fasilitas publik, hingga menaikkan Bendera Bintang Kejora,” ungkap Komarudin, seusai mengikuti pertemuan dengan masyarakat, wali kota, MRP, TNI dan Polri serta tokoh-tokoh masyarakat, di kantor wali kota Jayapura, Jumat (30/8/2019) malam.

Oleh karena itu, Komarudin yang merupakan ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

“Tidak ada hubungan demokrasi dengan orang melakukan perusakan dan membakaran fasilitas publik,” tegasnya.

Komarudin menjelaskan, dari pertemuan di kantor wali kota, masyarakat menyampaikan saat aksi anarkistis dilakukan pengunjuk rasa, tidak ada aparat kepolisian atau negara hadir di sana.

“Saya kira, kemarin sudah terjadi tindakan anarkistis. Jadi aparat penegak hukum harus tegas sekarang. Menyangkut apakah aparat penegak hukum melakukan pembiaran terhadap tindakan anarkis? Saya tidak bisa menjawabnya, karena kemarin saya tidak ada di tempat. Tapi memang masyarakat menyampaikan, terkesan ada pembiaran,” ujarnya.

Baca juga: Soal Peristiwa Papua, Media Diminta Sajikan Pemberitaan yang Menyejukkan

Namun Komarudin merasakan suasana langsung di Kota Jayapura ketika ia dicegat sekitar 20 orang warga bersenjata tajam. Warga itu kemudian memeriksa kendaraan yang dikendarainya, seakan masyarakat memiliki tugas untuk melakukan patroli atau razia.

“Tadi saya dicegat sama masyarakat yang menggunakan senjata tajam. Saya turun lalu marah, kenapa kami cegat-cegat orang. Itu tugas aparatur, kenapa kamu cegat-cegat orang. Nah, yang begini harus ditertibkan. Karena yang diperbolehkan melakukan razia itu aparatur negara, terutama pihak keamanan, khususnya kepolisian. Jangan jadi masyarakat malah memiliki peran itu,” katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com