Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdana, Pontianak Ekspor 10 Ton Buah Pisang ke Malaysia

Kompas.com - 30/08/2019, 21:59 WIB
Hendra Cipta,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Balai Karantina Pertanian Pontianak, Kalimantan Barat, melepas ekspor perdana 10 ton buah pisang, dengan nilai ekonomi Rp 85 juta ke Malaysia, Jumat (30/8/2019).

Ekspor ini merupakan upaya pemerintah daerah bersama Kementerian Pertanian dalam pengembangan dan penataan sentra pisang menjadi kawasan dalam skala komersial dan terintegrasi dengan pasar di beberapa kabupaten.

"Hari ini bersama-sama kita menjadi saksi untuk ekspor perdana buah pisang Pontianak. Ke depan, perlu terus dijaga masa tanam dan panennya agar tetap terjaga kualitas, kuantitas dan kontinuitasnya," kata Ali Jamil, kepala Badan Karantina Pertanian di Kementerian Pertanian, melalui keterangan tertulisnya.

Baca juga: Di Banyumas, Siswa MTs Ini Bisa Bayar Sekolah Pakai Ketela dan Pisang

Jamil menyampaikan, potensi produksi buah pisang di Kalimantan Barat cukup tinggi. Tahun lalu Kalbar berkontribusi memproduksi buah pisang sebesar 0.64 persen dari prosentase produksi nasional atau sebesar 44.462 ton.

"Selama tahun 2018 tersebut Kalbar telah mengirimkan buah pisang sebanyak 1.594 ton ke daerah lain di Indonesia, namun buah pisang tersebut belum mampu diekspor ke luar negeri," ujarnya.

Kementerian Pertanian kemudian mendorong ekspor pertanian dengan menggagas lima terobosan kebijakan strategis.

Di antaranya mendorong peningkatan volume, frekuensi, tumbuhnya produk pertanian dan negara ekspor baru dan juga pelaku usaha baru terlebih dari generasi baru.

Kualitas pisang meningkat

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Pontianak, Dwi Susilo menjelaskan, melalui program ini pihaknya bersama dengan instansi terkait khususnya Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura dan juga eksportir berhasil meningkatkan kualitas buah pisang sehingga dapat diekspor secara langsung.

Selaku otoritas karantina, pihaknya menjadi penjamin kesehatan dan keamanan buah pisang yang diekspor yang ditandai dengan terbitnya Sertifikat Kesehatan Tumbuhan atau Phytosanitary Certificate, PC sesuai dengan persyaratan negara tujuan.

Selain ekspor perdana buah pisang, dalam kesempatan ini juga dilepas komoditas Palm Fatty Acid Oil yang merupakan produk samping atau by product dari kelapa sawit.

“Palm Fatty Acid Oil ini sebenarnya bukan merupakan media pembawa, namun negara tujuan Cina mempersyaratkan komoditas dilengkapi dengan PC, agar komoditas dapat diterima di sana," ungkap Jamil.

Produk sebanyak 301 ton dan nilainya sebesar Rp 1,3 miliar ini digunakan sebagai bahan bakar bio diesel di negara tujuan.

“Ini juga langkah maju yang kita harus apresiasi. Tidak lagi dalam kondisi segar, tapi sudah olahan akhir. Pasti akan berdampak pada nilai tambah yang didapat oleh masyarakat,” jelas Jamil.

Selain dua komoditas yang dilepas perdana, komoditas pertanian asal Provinsi Kalbar yang juga diekspor adalah lainnya lada, palm kernell expeller, santan kelapa dan coco peat fiber dengan nilai Rp 11 miliar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com