Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Kabupaten Baru Pidie Sakti, Ini Tanggapan DPR dan Wabup Pidie

Kompas.com - 30/08/2019, 16:26 WIB
Raja Umar,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Pemekaran Kabupaten Pidie Sakti dari Kabupaten Pidie dinilai sudah sangat layak dan patut untuk menjadi sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Aceh, sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomer 32 Tahun 2014,  hal itu disampaikan  Nasir Djamil Aggota Komisi III DPR RI Asal Aceh saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/08/2019).

“Ditinjau dari berbagai sektor, Pidie Sakti sudah sangat layak dan patut untuk menjadi sebuah daerah otonomi baru di Aceh, dan pemekaran itu juga merupakan perintah undang-undang,” katanya.

Menurut Nasir Djamil, wacana pemekaran Kabupaten Pidie Sakti yang sedang dipersiapkan oleh sejumlah tokoh di Pidie yang tergabung dalam panitia pemekaran Pidie Sakti itu  tentu harus mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pidie, DPRK, DPRA dan Gubernur Aceh.

“Pemekaran Pidie Sakti harus didukung oleh Bupati, dan DPRK Pidie, karena untuk biaya awal pemekaran dibiayai oleh Kabupaten induk,” katanya.

Baca juga: 12 Kecamatan di Pidie Aceh Ingin Bergabung Jadi Kabupaten Pidie Sakti, Ini Alasanya

Nasir Djamil menyebutkan, pemekaran Kabupaten Pidie Sakti ditinjau dari nilai sejarah, ekonomi, sosial  dan aspirasi masyarakat untuk mendekatkan pelayanan Pemerintah serta rentang kendali pemerintahan sudah sangat terpenuhi sebagai syarat untuk pemekaran sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Pidie Sakti sudah terpenuhi syarat untuk mekar dari Kabupaten Pidie, panitia harus berkonsultasi dengan Pemerintah Setempat dulu, kalau tahapan itu telah selesai barulah diusulkan ke Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Aspirasi masyarakat

Sementara Itu Fadhullah TM Daud Wakil Bupati Pidie, menyebutkan wacana pemekaran Kabupaten Pidie Sakti itu merupakan aspirasi dari kelompok masyarakat, sehingga ia sangat menghargai pendapat masyarakatnya itu. 

“Wacana Pemekaran itu bentuk ekspresi masyarakat yang harus kami hargai, dalam berdemokrasi tugas kami Pemerintah harus menjamin masyarakat berpendapat,”sebutnya.

Namun Fadhullah TM Daud, tak setuju disebutkan Pemerintah Kabupaten Pidie gagal memberikan pelayanan dan pembangunan bagi masayarakat Pidie yang berada diwilayah perdalaman, karena ia juga berasal dari wilayah Tangse Pedalaman Pidie.

“Kalau dibilang Pemerintah Pidei saat ini gagal memberikan pelayanan dan pembangunan di pedalaman. Saya juga berasal dari pedalaman, bisa dibandingkan sajalah pembangunan di pedalaman Pidie dengan wilayah yang dekat dengan pusat pemerintahan Pidie,” ujarnya. 

Baca juga: Meski Ada Fatwa Haram, Turnamen PUBG di Pidie Aceh Tetap Digelar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com