Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sebab AK, Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Berutang hingga Rp 10 Miliar

Kompas.com - 30/08/2019, 09:45 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyebut, utang Rp 10 miliar tersangka AK disebabkan oleh usahanya yang gagal dan perilakunya yang banyak menggunakan kartu kredit.

"Dia mau usaha restoran tapi gagal, sedangkan AK ini banyak bermain di kartu kredit atau GC tunai. karena itu dia mengalami kebangkrutan," kata Nasriadi di Mapolda Jabar, Jumat (30/8/2019).

Sedangkan, dari hasil keterangan perbankan, AK telah mengeluarkan Rp 170 juta untuk membayar eksekutor tersebut. 

Baca juga: Ini Alasan Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Ayah dan Anak

Pembayaran eksekutor ini dilakukan secara bertahap.

"Ada Rp 68 juta di salah satu bank, Rp 90 juta di bank lain kemudian ada yang tunai untuk si dua eksekutor yang telah membantu dia dengan jumlah 10 juta rupiah untuk ongkos pulang jadi bertahap ada yang dua puluh, empat puluh," katanya.

"Karena alasan si DPO ini (RD) akan membeli biaya operasional membeli senjata dan lain-lain, jadi mereka dijanjikan 500 juta iming-iming, yang sudah dibayar sekitar 170 jutaan," katanya.

Seperti diketahui, motif  pembunuhan ini dilatar belakangi persoalan keluarga dan utang piutang.

AK sendiri nekat menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi suaminya Edi Candra Purnama dan anak tirinya Mohamad Adi Pradana.

Keduanya ini diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sebelumnya diberi obat tidur, sampai akhirnya dieksekusi dengan cara dibekap hingga dipukul sampai meregang nyawa.

Sempat akan dibakar dengan rumahnya untuk menghilangkan jejak, namun gagal.

Baca juga: Korban Ayah dan Anak Dibakar di Sukabumi Diberi Obat Tidur Sebelum Dibunuh

Akhirnya, dua korban dibawa AK dan KV ke Cidahu pada Minggu (25/8/2019) sekira pukul 07.00 Wib.

Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian dan menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut.

Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui warga pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 01/04 Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. 

Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya berhasil mengungkap otak pembunuhan tersebut yakni AK dan anaknya KV.

Keduanya ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Sementara dua eksekutor berinisial SG dan AG berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya di wilayah Lampung. Kini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com