LUMAJANG, KOMPAS.com - Belakangam viral di media sosial soal penganiayaan guru terhadap murid di Lumajang, Jawa Timur.
Namun polisi enggan membawa kasus ini ke meja hijau. Polisi lebih memilih langkah mediasi.
Kapolres Lumajang AKBP Muh Arsal menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Juli 2019 di SMP Muhammadiyah Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Lumajang.
Tapi peristiwa tersebut baru-baru ini viral di media sosial dan dibagikan di grup-grup WhatsApp dan Facebook.
Para netizen pun menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut kepada muridnya.
Baca juga: Lagi Mengajar, Seorang Guru SMP Mendadak Dikirimi Video Porno via WhatsApp
Salah satunya dari akun Aldi yang menulis: "Ini guru se enaknya mukul anak orang....hai guru kamu itu sudah di gaji oleh pemerintah..jangan se enaknya mukul anak orang."
Oknum guru yang melakukan tindakan tersebut bernama Herna Wahyu Purbowo (45), guru SMP Muhammadiyah Jatiroto.
Sedangkan korbannya berinisial MF (15), warga Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto.
Mendengar kejadian tersebut, Kapolres Lumajang langsung menurunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap video yang viral di media-media sosial.
Kapolsek Jatiroto dan Katim Cobra Polres Lumajang ditugaskan untuk mendatangi rumah korban.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan