BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, para tersangka pembunuhan ayah dan anak yang dibakar di Sukabumi, sempat merencanakan membakar rumah korban untuk menutupi jejak pembunuhan.
Namun, rencana tersebut gagal lantaran rumah tak seluruhnya terbakar.
Nasriadi mengatakan, rencana membakar rumah dilakukan setelah tersangka AK dan KV beserta dua pembunuh bayaran mengeksekusi korban, Edi Candra Purnama pada 23 Agustus dan dan anak Edi, Mohamad Adi Pradana pada 24 Agustus.
"Besok paginya mereka merencanakan untuk membakar rumah tersebut. Jadi seakan-akan mayat tersebut adalah mayat yang meninggal dalam kebakaran rumah," kata Nasriadi ditemui usai pengungkapan kasus, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (29/8/2019).
Baca juga: Fakta Baru: Dari 4 Pembunuh Bayaran yang Disewa AK, hanya 2 yang Bekerja
Kebakaran pun direncanakan dengan merakit obat nyamuk spiral yang ujungnya dipasangi korek api yang dibuat tersangka SG.
Tersangka KV kemudian mengambil bensin di motor.
Bensin kemudian disiramkan di garasi, kamar utama dan di kamar dana, baru dirakit rakitan tersebut di tempat yang sudah disiram bensin.
Jasad dua korban kemudian diangkat dan ditempatkan di garasi, dengan posisi korban di depan mobil.