Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kaltim Pastikan Izin Tambang dan Perkebunan di Lokasi Ibu Kota Negara Tak Diperpanjang

Kompas.com - 29/08/2019, 15:17 WIB
Zakarias Demon Daton,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Lebih jauh, ia juga mengumpulkan para bupati dan wali kota di daerah yang termasuk dalam ibu kota baru untuk merevisi rencana tata ruang dan wilayah dan mengubah kawasan itu menjadi kawasan khusus ibu kota negara.

"Makanya kami koordinasi dulu sama bupati dan wali kota khusus di empat daerah, Kukar, PPU, Samarinda, dan Balikpapan," kata Isran.

Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mencatat jumlah izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Samboja terdapat 90 izin, termasuk 44 IUP di antaranya ada di Bukit Soeharto.

Menurut Jatam, Kukar merupakan kabupaten dengan jumlah izin terbanyak di Kaltim, yakni 625 izin dari total 1.190 IUP di Kalimantan Timur.

Sementara jumlah IUP di PPU sebanyak 11 izin.

Adapun data peta versi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim menunjukkan, ada 68 izin tambang batu bara yang mengitari kawasan Bukit Soeharto.

Sebanyak 10 izin di antaranya menjorok hingga ke Kawasan Hutan Konservasi Bukit Soeharto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com