Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru: Dari 4 Pembunuh Bayaran yang Disewa AK, hanya 2 yang Bekerja

Kompas.com - 29/08/2019, 13:16 WIB
Aprillia Ika

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Kasus istri sewa empat pembunuh bayaran, bakar suami dan anak tiri menemukan fakta baru setelah otak pelaku berinisial AK (45) dan anaknya KV (25) dan dua pembunuh bayaran yang disewanya, yakni AG dan SG tertangkap di Lampung, Selasa (27/8/2019).

Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam paparannya di rilis pembunuhan ayah dan anak di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (29/8/2019).

Nasriadi menyebutkan bahwa hanya dua pembunuh bayaran yang membantu AK dan KV membunuh suami AK yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tiri AK yakni M Adi Pradana alias Dana (23).

Fakta lain, bahwa AK dan KV menemani eksekutor melakukan tugasnya.

Baca juga: Salah Satu Pembunuh Bayaran Kesurupan Saat Akan Eksekusi Ayah dan Anak yang Dibakar di Sukabumi

Empat yang disewa, hanya dua yang bekerja

Menurut Nasriadi, empat pembunuh bayaran yang disewa AK tersebut yakni AG, SG, RD dan AL. Mereka disewa AK dengan bayaran Rp 500 juta.

Saat kejadian, keempat eksekutor tersebut sebelumnya berangkat bersama dari sebuah apartemen di Jakarta menuju lokasi rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta.

Namun di tengah perjalanan, AL kejang-kejang kesurupan atau seperti ayan.

"Di tengah perjalanan dari apartemen ke Lebak Bulus tepatnya di jalan Pasar Minggu salah satu eksekutor tersebut kesurupan seperti sakit ayan," kata Nasriadi.

Akibat kejadian tersebut, RD pun batal ikut lantaran harus menemani AL dan membawanya ke sebuah penginapan di Jagakarsa, Jakarta.

"RD pengin ikut sebenarnya, namun dia dapat informasi AL tak bisa ditinggal akhirnya RD mengurungkan dan hanya dua eksekutor yang ikut ke sana," kata Nasriadi.

Baca juga: Kasus Istri Sewa 4 Pembunuh, Bakar Suami dan Anak Tiri, Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Fakta empat pembunuh bayaran yang disewa AK

Sementara itu berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dua pembunuh bayaran yang disewa AK bekerja sebagai buruh.

Baik AG maupun SG adalah warga Lampung.

"(Pekerjaan sehari-hari S dan A) buruh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Argo juga menambahkan, kedua tersangka mengaku bahwa baru sekali itu mereka beraksi sebagai pembunuh bayaran.

"Baru sekali (membunuh)," lanjut Argo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com