Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Pembunuh Bayaran Kesurupan Saat Akan Eksekusi Ayah dan Anak yang Dibakar di Sukabumi

Kompas.com - 29/08/2019, 12:31 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap empat pembunuh bayaran yang disewa oleh tersangka AK (45, sebelumnya ditulis 35) dalam kasus istri bakar jasad suami dan anak tiri di Sukabumi, Jabar. 

Fakta terbaru dari penangkapan empat pembunuh bayaran ini adalah bahwa ternyata hanya dua eksekutor saja yang melakukan pembunuhan terhadap ayah dan anak Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Kemudian, fakta bahwa pelaku AK dan anaknya KV (25) ikut dalam eksekusi pembunuhan tersebut. 

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyebutkan, keempat pembunuh bayaran tersebut yakni AG, SG, RD dan AL. Namun yang kemudian menemani AK dan KV hanya AG dan SG. 

Baca juga: Kasus Istri Sewa 4 Pembunuh, Bakar Suami dan Anak Tiri, Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kesurupan

Nasriadi menceritakan, keempat eksekutor tersebut sebelumnya berangkat bersama dari sebuah apartemen di Jakarta menuju lokasi rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta. 

Namun di tengah perjalanan, AL kejang-kejang kesurupan atau seperti ayan. 

"Ditengah perjalanan dari apartemen ke Lebak Bulus tepatnya di jalan Pasar Minggu salah satu eksekutor tersebut kesurupan seperti sakit ayan," kata Nasriadi usai rilis pembunuhan ayah dan anak di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (29/8/2019).

Mengingat kondisi tersebut, salah satu eksekutor yakni RD kemudian mengantarkan AL ke penginapan di wilayah Pejaten, Jakarta. 

Melihat kondisi rekannya tersebut, RD akhirnya mengurungkan niatnya ikut melakukan pembunuhan tersebut.

"RD pengin ikut sebenarnya, namun dia dapat informasi AL tak bisa ditinggal akhirnya RD mengurungkan dan hanya dua eksekutor yang ikut ke sana," kata Nasriadi.

Baca juga: 2 Pembunuh Bayaran yang Disewa AK untuk Bunuh Suaminya adalah Buruh

 

Akhirnya yang ikut melakukan eksekusi ayah dan anak itu eksekutor AG dan SG bersama otak pembunuhan AK dan anaknya KV.

Sesampainya di Lebak Bulus, kedua korban ini diculik dan dilumpuhkan.

Setelah dieksekusi dua korban dibawa AK dan KV ke Cidahu pada Minggu (25/8/2019) sekira pukul 07.00 WIB.

Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian. AK kemudian menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut.

Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 01/04 Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten sukabumi.

Baca juga: Istri Habisi Suami dan Anak Tiri karena Utang Rp 10 Miliar, Sewa Paranormal hingga Pembunuh Bayaran

Masalah utang piutang

 

Polisi kemudian dengan cepat menemukan otak pembunuhan, yakni AK. Seperti diketahui, motif  pembunuhan ayah dan anak oleh istri kedua dan anaknya ini dilatarbelakangi persoalan keluarga dan utang-piutang.

AK sendiri mengaku nekat menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi suami dan anak tirinya tersebut karena terlilit utang Rp 10 miliar. 

"Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta terhadap para eksekutor," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dihubungi, Selasa (27/8/2019).

Sebagai uang tanda jadi, AK baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.

"Baru disetorkan Rp 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya.

AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019) sementara anaknya KV masih dirawat di RS Pertamina Jakarta.

Sementara dua eksekutor berinisial SG dan AG berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya di wilayah Lampung. 

Baca juga: Fakta Lengkap Istri Bakar Jasad Suami dan Anak, Mengaku Menyesal hingga Sewa Eksekutor Rp 500 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com