Polisi kemudian dengan cepat menemukan otak pembunuhan, yakni AK. Seperti diketahui, motif pembunuhan ayah dan anak oleh istri kedua dan anaknya ini dilatarbelakangi persoalan keluarga dan utang-piutang.
AK sendiri mengaku nekat menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi suami dan anak tirinya tersebut karena terlilit utang Rp 10 miliar.
"Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta terhadap para eksekutor," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dihubungi, Selasa (27/8/2019).
Sebagai uang tanda jadi, AK baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.
"Baru disetorkan Rp 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya.
AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019) sementara anaknya KV masih dirawat di RS Pertamina Jakarta.
Sementara dua eksekutor berinisial SG dan AG berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya di wilayah Lampung.
Baca juga: Fakta Lengkap Istri Bakar Jasad Suami dan Anak, Mengaku Menyesal hingga Sewa Eksekutor Rp 500 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.