Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Ayah 7 Tahun Cabuli Anak Tiri yang Berkebutuhan Khusus, Kepergok Istri hingga Mengaku Gelap Mata

Kompas.com - 29/08/2019, 05:53 WIB
Candra Setia Budi

Editor

"Diketahui istrinya bahwa suaminya melakukan pencabulan anaknya yang merupakan anak tirinya tersangka," katanya.

Baca juga: RT, Korban Pencabulan Oknum Polisi, Sempat Kabur Demi Hindari Pelaku

4. Mengaku gelap mata

YS mengaku gelap mata saat melakukan pencabulan itu.

"Saya gelap mata, pakaikan pampers celana dalam karena dia sudah dewasa," kata pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 255 atau pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca juga: Ini Pengakuan Pesilat Korban Dugaan Pencabulan Polisi Selama 4 Tahun

Sumber: KOMPAS.com (Agie Permadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com