KOMPAS.com - Tim Saber Pungli Polresta Barelang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Perikanan Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/8/2019) malam.
Dari OTT tersebut, tim Saber Pungli menggelandang 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Mapolresta Barelang.
Dari 7 ASN yang diamankan ke Mapolresta Barelang, 1 di antaranya merupakan Kepala Dinas Perikanan Batam berinisial H.
Belum diketahui secara pasti kasus OTT ini, namun informasi yang dihimpun Kompas.com, OTT terkait pengurusan perizinan.
Pasca OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Polresta Barelang seluruh pelayanan di dinas tersebut terhenti.
Berikut ini fakta selengkapnya:
Ketua Tim Saber Pungli Polresta Barelang AKBP Mudji yang dikonfirmasi membenarkan adanya OTT yang dilakukan timnya.
Saat ini, ASN yang terjaring OTT tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di ruang Saber Pungli Polresta Barelang.
Tidak saja mengamankan sejumlah ASN di lingkungan Dinas Perikanan tersebut, tim Saber Pungli juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai 500 dolar Singapura yang diduga uang suap untuk memuluskan pengurusan perizinan di Dinas Perikanan tersebut.
"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Mudji, saat dihubungi, Selasa malam.
Baca juga: ASN Dinas Perikanan Batam Terjaring OTT, Uang Dollar Singapura Diamankan
Mudji mengaku, sebelum melakukan OTT, pihaknya sempat mendapatkan beberapa laporan dari para nelayan di Batam yang merasa kerap dipersulit saat mengurus perizinan.
Dari sanalah tim Saber Pungli bergerak dan mengungkap dugaan gratifikasi perizinan di lingkungan Dinas Perikanan Batam tersebut.
"Seharusnya pengurusan perizinan tidak dipungut biaya, namun yang terjadi malah dimintai biaya oleh petugas di sana. Alasannya agar bisa dipercepat pengurusannya," ungkapnya.
Baca juga: Lagi, 7 Pejabat Pemprov Kepri Diperiksa KPK Pasca-OTT Gubernur Kepri