Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Dihujat, Waria Ini Bunuh Pemilik Salon

Kompas.com - 28/08/2019, 17:25 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polres Lubuklinggau menangkap Apriyanto alias Wahab alias Siska Sarangheo (39), lantaran membunuh Effendi alias Lien pung Loi alias Ipung (60).

Tersangka ditangkap petugas saat sedang bersembunyi di kawasan wilayah Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (27/8/2019).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono mengatakan, petugas sebelumnya melakukan penyelidikan setelah menemukan korban Ipung tewas bersimbah darah di dalam salon korban yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Sabtu (24/8/2019).

Baca juga: Kisah Pemimpin Pesantren Bela Hak Waria hingga Raih Penghargaan Pejuang HAM

Dalam penyelidikan tersebut, Siska diduga adalah pelaku utama yang telah menghabisi nyawa korban sehingga dia pun langsung ditangkap petugas.

"Sempat buron selama empat hari, lalu keberadaan tersangka diketahui dan langsung ditangkap. Dia mengakui perbuatannya," kata Dwi, Rabu (28/8/2019).

Dwi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka Siska menghabisi nyawa Ipung karena sakit hati setelah menerima hujatan dari korban.

Tak terima setelah dihujat dengan kata-kata kasar, Siska lalu mengajak dua rekannya yang masih buron untuk mendatangi kediaman korban.

Korban yang sedang berada di dalam salon langsung diserang dengan menggunakan senjata tajam oleh tiga pelaku.

Baca juga: Cerita di Balik Ponpes Waria, Mengenal Tuhan Melawan Stigma hingga Dapat Penghargaan HAM

Akibat serangan secara mendadak itu, Ipung tewas karena mengalami luka di bagian kepala dan luka tusukan di sekujur tubuhnya.

"Dua pelaku lagi masih dikejar. Motif pembunuhan ini, pelaku sakit hati dengan korban," ujar Kapolres.

Dwi mengimbau, dua pelaku pembunuhan yang kini masih buron agar menyerahkan diri dikarenakan identitas mereka telah didapatkan.

"Kami imbau menyerahkan diri, kalau tidak kami akan berikan tindakan tegas," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com