Padahal, pendirian PLB bagian dari arahan Presiden Joko Widodo pada setiap provinsi yang memiliki komoditas ekspor.
Baca juga: Jelang Tes CPNS 2019, Pangkal Pinang Sediakan 55 Komputer Penguji
Dalam gudang PLB Ketapang Pangkal Pinang bahkan telah dilengkapi kantor Bea Cukai yang khusus mengalkulasi penerimaan negara.
"Catatan kami sejak tiga tahun terakhir, PT Timah baru satu kali di sini. Sementara smelter swasta sedang banyak berhenti karena belum sertifikasi," kata Manajer PT Tantra KS, Wiriyandi, selaku pengelola PLB Ketapang.
Menurut dia, tidak adanya kesatuan langkah eksportir dalam penggunaan PLB karena memang tidak ada regulasi khusus yang mengatur hal itu.
Imbasnya, saat ini banyak eskportir jalan sendiri-sendiri, membuat PLB kehilangan pemasukan yang berakibat terseoknya ongkos operasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.