Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Pamekasan Bakar Tembakau karena Harga Anjlok

Kompas.com - 28/08/2019, 13:22 WIB
Taufiqurrahman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Ratusan petani tembakau di Kabupaten Pamekasan bersama dengan Forum Masyarakat dan Mahasiswa Revolusi (Formasi) menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Pamekasan, Rabu (28/8/2019).

Dalam aksi tersebut, petani membakar tembakau rajangan mereka yang baru selesai dipanen.

Abdul Aziz, salah satu petani mengatakan, harga tembakau saat ini tidak sesuai dengan ketetapan dari Pemkab Pamekasan dan harapan dari petani tembakau.

Pemkab Pamekasan menetapkan harga tembakau per kilogram Rp 40.000 untuk tembakau daerah pegunungan, Rp 32.000 untuk tembakau daerah sawah dan Rp 31.000 untuk tembakau daerah tegal.

Baca juga: Petani yang Bakar 5 Hektar Lahan untuk Pakan Ternak Jadi Tersangka Karhutla

"Ketetapan harga tembakau dari pemerintah itu merugikan petani. Sekarang harga di petani anjlok, per kilo Rp 29.000 untuk semua jenis tembakau. Maka, dibakar saja biar tahu kalau tembakau tidak ada harganya," terang Abdul Aziz.

Iklal, koordinator unjuk rasa dalam orasinya menuturkan, posisi petani tembakau saat ini dipermainkan oleh pemerintah dan pengusaha tembakau.

Pemerintah sama sekali tidak tegas dalam menindak perusahaan yang membeli tembakau murah.

Pemerintah juga menetapkan harga tembakau tidak sesuai dengan jumlah biaya yang dikeluarkan oleh petani.

"Pengusaha sewenang-wenang membeli tembakau petani. Hal ini dibiarkan oleh pemerintah," ungkap Iklal.

Oleh sebab itu, petani meminta agar Pemkab Pamekasan tidak mengeluarkan izin pembelian kepada pengusaha yang sewenang-wenang dalam menentukan harga tembakau petani.

Sebaliknya, Pemkab Pamekasan juga perlu memberikan apresiasi kepada pengusaha yang membeli tembakau mahal.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam yang diminta untuk menemui petani, ternyata ada kegiatan dinas ke luar kota.

Petani sempat menolak kehadiran Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Pamekasan, Bambang Edy Suprapto, yang mewakili Baddrut Tamam.

Alasan petani, kepala dinas tidak bisa mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi anjloknya harga tembakau.

Baca juga: Petani Tembakau Harap Muhaimin Iskandar Bisa Lobi Pemerintah

Namun, Bambang akhirnya diterima setelah berjanji akan menyampaikan semua aspirasi petani kepada bupati.

Menurut Bambang, perusahaan yang belum melakukan pembelian tembakau akan segera dipanggil agar segera melakukan pembelian.

Selain itu, perusahaan yang membeli tembakau murah dan mengambil sampel lebih dari ketentuan, agar dipantau dan dilaporkan ke Disperindag.

"Tolong bantu kami melakukan pemantauan di lapangan. Kalau ada pelanggaran bisa langsung laporkan ke kami," ungkap Bambang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com