LAMPUNG, KOMPAS.com - Direskrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany membenarkan penangkapan dua eksekutor yang bunuh ayah dan anak, Edi Chandra dan Adi Pradana.
Penangkapan dilakukan bersama Tim Unit Jatanra Polda Metro Jaya.
“Kami bantu mem-back up karena Tim Jatanras tidak mengetahui lokasi dan kerawanan wilayah Lampung,” kata Barly, Selasa (27/8/2019) sore.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pembunuh Bayaran yang Eksekusi Ayah dan Anak, 2 Lainnya Diburu
Bersama sembilan orang personel Polda Lampung, penangkapan itu dilakukan tanpa kesulitan.
Kedua pelaku ditangkap secara terpisah di rumah mereka masing-masing.
Kedua eksekutor itu yakni Kumawanto Agus (24), warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, dan Muhammad Nur Sahid Sugeng (24), warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.
Baca juga: 2 Jenazah Korban Pembunuhan Dalam Mobil Terbakar Merupakan Ayah dan Anak
Seperti diketahui, AK, istri Edi dan ibu tiri Adi, menyewa empat pembunuh bayaran mengeksekusi Edi dan Adi.