Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diantar Mudik, Pedagang Martabak Malah Begal Sang Teman dan Ambil Motornya

Kompas.com - 27/08/2019, 15:25 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

TANGGAMUS, KOMPAS.com - Peribahasa air susu dibalas air tuba benar-benar dialami Sabar Sianturi (29) warga Wayhalim, Bandar Lampung.

Ketulusannya menolong teman mudik ke Pulau Panggung, Tanggamus justru dibalas dengan dibegal oleh sang teman.

Pembegalan yang menimpa pemilik bengkel ini terjadi di Jembatan Way Ilahan, Pekon Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Senin (26/8/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Buruh Bangunan Sebar Hoaks Diserang Begal hingga Viral di Medsos, Ini Fakta Sebenarnya

Pelaku pembegalan adalah kawan korban sendiri, yakni Nanda Pranata (25) pedagang martabak yang lapaknya tak jauh dari bengkel korban.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamoran mengatakan, pelaku ditangkap sekitar satu jam setelah kejadian.

Pelaku ditangkap di Jalan Raya Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor, ponsel dan tas berisi uang milik korban. Polisi juga menemukan golok yang dibuang tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Aksi pelaku tergolong sadis saat membegal. Korban ditodong menggunakan golok di lehernya. Pelaku juga menendang punggung dan kepala bagian belakang hingga korban sempat pingsan,” kata Iptu Ramon saat dihubungi, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: Begal Sadis di Medan Kerap Beroperasi pada Pagi Hari

Iptu Ramon menceritakan, pembegalan itu berawal saat pelaku mendatangi bengkel korban pada Minggu (25/8/2019) sekira pukul 20.00 WIB untuk meminta tolong diantarkan mudik ke Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Alasan pelaku karena tidak memiliki uang untuk ongkos mudik.

Lantaran iba, korban pun mengantarkan pelaku menggunakan sepeda motornya. Keduanya sampai di rumah orangtua pelaku sekitar pukul 22.30 WIB.

Setelah beristirahat sekitar 3 jam, pelaku mengajak korban pergi dengan tujuan rumah pelaku yang berada di Pulau Panggung yang berjarak sekitar 20 kilometer dari rumah orangtua pelaku.

“Tapi di tengah perjalanan, ketika melintas di Jembatan Way Ilahan, pelaku menodong menggunakan golok agar korban mau menyerahkan sepeda motor dan barang-barangnya. Korban lalu ditinggal begitu saja dalam keadaan pingsan,” katanya.

Beruntung, tak lama setelah pembegalan itu, korban ditemukan dua warga setempat yang melintas.

Korban lalu dibawa ke Polsek Pulau Panggung. Mendapat laporan itu, kepolisian lalu mengejar dan berkoordinasi dengan Polsek Pringsewu.

Iptu Ramon mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com