Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kasus Jenazah Dibakar di Mobil, Dipicu Utang hingga Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran

Kompas.com - 27/08/2019, 10:59 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Sebelum ke TKP, AK sempat membeli satu botol bensin, lalu menyerahkannya ke KV untuk membakar mobil tersebut.

Baca juga: Kronologi 4 Pembunuh Bayaran Habisi Ayah dan Anak yang Jenazahnya Dalam Mobil Terbakar

3. Masalah keluarga dan utang piutang

Nasriadi mengatakan, tersangka AK menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh suami dan anak tirinya karena masalah rumah tangga dan utang.

"Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar dia, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin malam.

Baca juga: Ini Alasan Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami dan Anak Tiri yang Jenazahnya Dibakar

4. Ditangkap di Jakarta

Ilustrasi ditangkapKOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi ditangkap

Nasriadi mengatakan, pihaknya menangkap AK di Jakarta, Senin (26/8/2019). Satu orang diduga pelaku, KV, masih dirawat di RS Pertamina, Jakarta.

"Alhamdulillah perkara dugaan pembunuhan ini terungkap kurang dari 24 jam dengan mengamankan otak pelakunya," ungkap Nasriadi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin malam.

Baca juga: Polisi Tangkap Otak Pembunuhan Ayah dan Anak yang Jasadnya Dibakar

Sumber: KOMPAS.com (Budiyanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com