Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan: Status Gunung Tangkuban Parahu Belum Bisa Diturunkan

Kompas.com - 27/08/2019, 10:45 WIB
Putra Prima Perdana,
Khairina

Tim Redaksi

SUBANG, KOMPAS.com- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengunjungi Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu, Subang, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).

Lantaran masih belum memungkinkan mengunjungi Kawah Ratu, kunjungan Jonan hanya sampai Pos Pengamatan Gunung Api Tangkuban Parahu milik Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Dari pantauan Kompas.com, di dalam pos pengamatan Jonan sempat melihat seismograf yang sejak satu bulan ke belakang terus memantau aktivitas vulkanik berupa erupsi freatik yang terjadi di Gunung Tangkuban Parahu.

Baca juga: Gunung Tangkuban Parahu Erupsi, Asap Capai 250 Meter

"Ini kira-kira sudah sebulan peningkatan statusnya jadi waspada. Tepat sebulan sejak tanggal 26 Juli 2019 sampai sekarang," kata Jonan, Selasa pagi.

Lebih lanjut, Jonan menambahkan, kunjungannya untuk memastikan apakah status Gunung Tangkuban sudah bisa diturunkan atau belum.

"Kami lihat lagi, apa mau diubah statusnya, apa mau dicabut karena sekarang sudah level dua. Apa mau normal atau bagaimana," tuturnya.

Namun, setelah melakukan rapat koordinasi dengan para peneliti PVMBG, Jonan mengatakan pihaknya belum bisa mencabut status level II atau waspada yang ditetapkan.

"Sekarang (status) belum bisa diturunkan," jelasnya.

Baca juga: Beredar Video Tangkuban Parahu Kembali Erupsi Besar, Ini Penjelasan PVMBG

Diberitakan sebelumnya, Gunung Tangkuban Parahu mengalami erupsi pada Jumat (26/7/2019) sekitar pukul 15.48 WIB. 

Setelah satu pekan reda, aktivitas vulkanik Gunung Tangkuban Parahu kembali meningkat hingga akhirnya PVMBG menaikkan status Gunung Tangkuban Parahu dari level I atau normal menjadi Level II atau waspada pada Jumat (2/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com