Namun, yang menggeledah dan memeriksa Siti adalah anggota Satpol PP wanita.
"Itu versi beliau, kita ada SOP sendiri. SOP kita seperti itu, perlakuannya wanita dengan wanita. Tapi kalau ada pemeriksaan, itu juga dia mengeluarkan isinya sendiri," jelasnya.
Rasdian mempersilakan Aceng bila ingin melaporkan atau menyomasi Satpol PP Kota Bandung.
"Silakan saja, itu hak beliau. Kita tidak pernah mencemarkan nama baik beliau," kata Rasdian.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri merencanakan melaporkan Satpol PP Kota Bandung setelah dirinya dibawa ke kantor Satpol PP dalam razia yang dilakukan Kamis (22/08/2019) malam.
Aceng merasa dirugikan oleh Satpol PP Kota Bandung karena tidak diberi kesempatan untuk memberi penjelasan saat kamar tempatnya menginap di salah satu hotel di Bandung didatangi Satpol PP.
"Saya di sana itu bersama istri sah saya, tanpa banyak bicara saya diminta masuk ke dalam mobil," kata Aceng, saat ditemui wartawan, di rumahnya di Garut, Minggu (25/8/2019) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.