MAGETAN , KOMPAS.com - Tim Gegana Polda Jawa Timur mengamankan dua buah barang yang diduga bom rakitan yang digunakan pelaku perampokan toko emas Morodadi cap Dewi Sri di Barat Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Kasatreskirm Polres Magetan AKP Sukatni mengatakan, dua barang yang diduga bom tersebut digunakan pelaku perampokan untuk mengancam kasir dan pembeli di toko emas Sidodadi.
“Gegana melakukan identifikasi terkait penemuan dua barang yang diduga rakitan bom,” ujarnya Senin (26/08/2019).
Sukatni menambahkan, tim Gegana masih akan melakukan penelitian dua barang yang diduga bom tersebut.
Baca juga: Tim Gegana Periksa Lokasi Perampokan dengan Bom di Magetan
Pihak kepolisian belum bisa memastikan dua barang yang diduga bom tersebut jenis bom berdaya ledak tinggi atau berdaya ledak rendah.
“Hasilnya sementara masih dilakukan penelitian oleh tim gegana Polda Jatim, Nanti menunggu hasilnya,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim Gegana Polda Jawa Timur terlihat sibuk melakukan identifikasi sejak Senin pagi.
Bertempat di Polsek Barat berjarak kurang lebih 100 meter dar lokasi perampokan sejumlah personil tim Gegana keluar masuk mengangkut peralatan ke dalam Polsek.
Kegiatan identifikasi baru selesai sekitar pukul 13:00 WIB.
“Dua buah barang bukti diduga bom rakitan saat ini dibawa tim gegana untuk diteliti,” pungkas Sukatni.
Baca juga: Perampok Toko Emas di Magetan Pernah Tusuk Mantan Bupati Madiun
Sebelumnya Toko Emas Morodadi cap Dewi Sri di Kecamatan Barat Kabupaten Magetan menjadi korban perampokan.
Pelaku Yusuf Triono (41) dalam aksinya mengancam kasir toko dengan bersenjata pistol mainan.
Pelaku juga mengancam membawa bom saat menguras perhiasan emas di etalase toko usai berhasil mendaatkan uang dari kasir.
Pelaku juga sempat membawa kabur sejumlah perhiasan dan uang hasil rampokan.
Namun warga yang melihat aksi kejahatan tersebut berhasik mengamankan pelaku saat hendak kabur menggunakan motor.
Baca juga: Senjata yang Dipakai Perampok Toko Emas di Magetan Ternyata Pistol Mainan
Catatan kriminal pelaku perampokan toko emas di Magetan, Yunus Trianto, ternyata panjang,
Ia tercatat pernah melakukan tindak pidana penusukan terhadap mantan Bupati Madiun, Muhtarom pada 2009.
Yunus Trianto, pria asal Jiwan, Kabupaten Madiun, itu nekat menusuk mantan Bupati Madiun periode 2008-2018, lantaran tak suka dengan cara Muhtarom membagi-bagi bantuan saat bertatap muka dengan masyarakat.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota, AKP Suharyono membenarkan jika Yunus merupakan narapidana yang menusuk Muhtarom.
Muhtarom saat ini terpilih menjadi anggota DPR RI dari PKB.
"Sebelum merampok toko emas, dahulu yang bersangkutan memang pernah menusuk mantan Bupati Madiun, Muhtarom. Dia pernah menusuk Pak Bupati dengan obeng saat acara sarasehan Bakti Sosial Terpadu di Desa Kincang, Kecamatan Jiwan," kata Suharyono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (25/8/2019).
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Perampok Toko Emas yang Bawa Bom
Menurut Suharyono, Yunus menusuk Muhtarom karena apa yang diminta warga saat sarasehan itu digelar selalu dituruti korban.
"Dia (YT) tidak suka karena masyarakat minta ini dikasih dan minta itu dikasih," kata Suharyono.
Diketahui, Yunus menusuk Muhtarom saat korban menghadiri acara bakti sosial terpadu di Desa Kincang, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, tanggal 23 Desember 2009.
Pelaku menusuk Muhtarom saat menikmati hiburan campursari dengan bintang tamu seniman Kirun.
Akibat perbuatannya itu, Yunus divonis 18 bulan penjara.
Baca juga: Kios Milik Keluarga Perampok Toko Emas yang Bawa Bom Digeledah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.