MAGETAN , KOMPAS.com - Tim Gegana Polda Jawa Timur mengamankan dua buah barang yang diduga bom rakitan yang digunakan pelaku perampokan toko emas Morodadi cap Dewi Sri di Barat Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Kasatreskirm Polres Magetan AKP Sukatni mengatakan, dua barang yang diduga bom tersebut digunakan pelaku perampokan untuk mengancam kasir dan pembeli di toko emas Sidodadi.
“Gegana melakukan identifikasi terkait penemuan dua barang yang diduga rakitan bom,” ujarnya Senin (26/08/2019).
Sukatni menambahkan, tim Gegana masih akan melakukan penelitian dua barang yang diduga bom tersebut.
Baca juga: Tim Gegana Periksa Lokasi Perampokan dengan Bom di Magetan
Pihak kepolisian belum bisa memastikan dua barang yang diduga bom tersebut jenis bom berdaya ledak tinggi atau berdaya ledak rendah.
“Hasilnya sementara masih dilakukan penelitian oleh tim gegana Polda Jatim, Nanti menunggu hasilnya,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim Gegana Polda Jawa Timur terlihat sibuk melakukan identifikasi sejak Senin pagi.
Bertempat di Polsek Barat berjarak kurang lebih 100 meter dar lokasi perampokan sejumlah personil tim Gegana keluar masuk mengangkut peralatan ke dalam Polsek.
Kegiatan identifikasi baru selesai sekitar pukul 13:00 WIB.
“Dua buah barang bukti diduga bom rakitan saat ini dibawa tim gegana untuk diteliti,” pungkas Sukatni.
Baca juga: Perampok Toko Emas di Magetan Pernah Tusuk Mantan Bupati Madiun
Sebelumnya Toko Emas Morodadi cap Dewi Sri di Kecamatan Barat Kabupaten Magetan menjadi korban perampokan.
Pelaku Yusuf Triono (41) dalam aksinya mengancam kasir toko dengan bersenjata pistol mainan.
Pelaku juga mengancam membawa bom saat menguras perhiasan emas di etalase toko usai berhasil mendaatkan uang dari kasir.
Pelaku juga sempat membawa kabur sejumlah perhiasan dan uang hasil rampokan.
Namun warga yang melihat aksi kejahatan tersebut berhasik mengamankan pelaku saat hendak kabur menggunakan motor.
Baca juga: Senjata yang Dipakai Perampok Toko Emas di Magetan Ternyata Pistol Mainan