Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jayapura Tuntut Kompensasi atas Pemblokiran Internet di Papua

Kompas.com - 26/08/2019, 15:36 WIB
Dhias Suwandi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Pemblokiran layanan data Telkom Grup yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk sejumlah daerah di Provinsi Papua dan Papua Barat, telah memasuki hari ke-8.

Kebijakan yang dikeluarkan untuk mencegah penyebaran informasi tidak benar terkait aksi protes dugaan tindakan rasisme yang diterima mahasiswa Papua tersebut pun telah menuai pro dan kontra.

Bahkan sejumlah warga di Kota Jayapura pada Senin (26/08/2019) menggelar unjuk rasa untuk meminta pemblokiran segera diakhiri dan ada kompensasi atas kerugian yang dialami masyarakat.

"PT Telkomsel sebagai anak perusahaan dari PT Telkom segera mengganti kerugian konsumen selama 1 minggu dalam bentuk dispensasi 1 bulan," ujar Koordinator Koalisi Konsumen Bersatu, Leo Himan.

Baca juga: Layanan Data di Papua Diblokir, Proyek Rp 700 Miliar Gagal Dilelang

Ia mengancam, bila dalam 2 hari Kementerian Kominfo tidak menghidupkan jaringan data, maka akan ada unjuk rasa susulan dengan jumlah massa lebih besar.

Sementara itu, General Manager Telkom Witel Papua, Sugeng Widodo menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan oleh Kementerian Kominfo, dan Telkom tidak memiliki wewenang untuk menghidupkan layanan data di Papua dan Papua Barat.

Menurut dia, 98 persen perkantoran dan masyarakat di Jayapura menggunakan layanan Telkom Group, sehingga pemblokiran ini diakuinya akan sangat mempengaruhi aktifitas masyarakat.

Dari sisi kuota data yang biasa digunakan, Telkom dalam kondisi normal telah menggunakan lebih dari 100 Gbps data untuk konsumen di Jayapura.

"Jadi kontrolnya di Kominfo, Kominfo bisa mengetahui, penggunaan mana saja yang paling banyak diakses dan apa yang diakses, sehingga kami mengikuti arahan sesuai dari Kominfo," terangnya.

Mengenai tuntutan kompensasi, Sugeng menyebut hal tersebut belum ada dalam wacana Telkom.

Baca juga: Birokrasi Lumpuh, Pemerintah Provinsi Papua Minta Pemblokiran Layanan Internet Dicabut

Sementara itu, General Manager Sales Telkomsel Regional Papua-Maluku, Alfon Oktrianda menyebut sudah ada pembahasan mengenai kompensasi bagi konsumen. Namun keputusan tersebut akan dibuat oleh manajemen pusat.

"Telkomsel belum bisa memberikan informasi pasti mengingat pemblokiran ini merupakan instruksi dari pemerintah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com