Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu 30,8 Kg asal Malaysia Diamankan dari Dalam Drum Bekas Oli

Kompas.com - 26/08/2019, 13:43 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri kembali menggagalkan aksi penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu asal Malaysia, dengan jumlah 30,8 kilogram.

Tidak saja barang bukti sabu, dari penangkapan yang dilakukan Jumat (23/8/2019) pukul 08.45 WIB, polisi juga mengamankan 4 tersangka di antaranya Indra Syaril, Suryanto, Petrus Dona serta Nasrul.

Barang bukti lain berupa speedboat, drum oli bekas, ember oli serta 2 unit mobil.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga mengatakan, penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas patroli Ditpolairud Polda Kepri kepada satu unit speedboat saat melintasi perairan Out Port Limited (OPL) di perairan perbatasan Kepri dengan Malaysia.

Baca juga: Honorer Satpol PP Jombang Tertangkap Tangan Saat Hisap Sabu

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas patroli Ditpolairud Polda Kepri menemukan sabu yang dikemas rapi menggunakan bungkusan teh asal Tiongkok, sebanyak 30 bungkus dengan total berat 30.803 gram atau 3,8 kg.

"Sabu-sabu ini ditempatkan di dalam drum bekas oli," kata Erlangga, di Mapolda Kepri, Senin (25/8/2019).

Selain keempat tersangka, saat ini pihak kepolisian juga sedang melakukan pengejaran kepada Agam Patra dan Peter yang merupakan bandar sabu jaringan Internasional.

Berdasarkan hasil pengembangan, Agam dan Peter dikabarkan kabur ke Malaysia dan hingga saat ini masih berada di malaysia.

Sebab, yang mengatur sabu dari Malaysia hingga akhirnya dibawa ke Batam, yakni Peter.

Sementara Agam perannya sebagai pemilik gudang di kawasan Batam Centre, yang nantinya akan dipergunakan untuk menyimpan sabu-sabu tersebut sebelum akhirnya dikirimkan ke beberapa daerah seperti Jawa dan Sumatera.

Erlangga mengatakan, untuk proses penangkapan sendiri terlebih dahulu diamankan Indra Syaril dan Suryanto.

Modus yang dipergunakan mereka yakni berpura-pura sebagai mekanik yang akan memperbaiki kapal tanker yang berada di OPL.

"Namun, setelah sampai di kapal tanker, mereka hanya menaikan beberapa ember oli saja dan kemudian meninggalkan kapal tanker tersebut dan menuju ke Batam," ujar Erlangga.

Namun, sabu yang dibawa pelaku bukan diambil dari kapal tanker tersebut, melainkan diambil pelaku di perairan pulau Rengit Malaysia, yang sudah dipersiapkan Peter yang kini DPO.

"Kapal tanker itu hanya pengalihan saja, yang jelas sabu itu sudah dipersiapkan dari Malaysia," ungkap dia.

Baca juga: Tangkap Pengedar Narkoba di Bekasi, Polisi Temukan Sabu dan 1,7 Kg Ganja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com