Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Alasan Oknum Polisi Beri Miras kepada Mahasiswa Papua | 4 Kerangka Manusia Ditemukan di Kebun

Kompas.com - 26/08/2019, 05:47 WIB
Rachmawati

Editor

Sementara itu anggota Kompolnas Bekto Suprapto mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan polisi tersebut, pemberian miras sudah biasa dilakukan. Namun Bekto menilai momen pemberian miras kali ini tidak tepat.

"Meskipun dia sebelumnya biasa melakukan, sekarang sedang sensitif. Yang menerima pun seandainya biasa menerima, kali ini marah. Kok kamu kasih saya?" ujar Bekto.

Ia juga menilai seorang polisi tidak patut memberikan miras kepada masyarakat umum, karena miras dapat memicu berbagai bentuk kejahatan.

Baca juga: Ini Alasan Kapolsek Sukajadi Berikan Miras ke Mahasiswa Papua di Bandung

 

3. Dosen tegur mahasiswa di siaran langsung Dota 2

Nama Rusbiyanto viral setelah salah satu pengguna Twitter dengan akun @rasyourbae1 mengunggah tangkapan layar komentar yang diduga dari dosen FISIP UNS yang menegur mahasiswanya bernama Dimas di siaran langsung Dota 2 pada Kamis (22/8/2019) malam.

Tangkapan layar itu diunggah di akun tersebut bertuliskan, "Rusbiyanto Uns: tolong yang namanya Dimas, mahasiswa FISIP UNS segera konsul ke saya. Semester depan bapak sudah pensiun. Saya dapat info dari temen kosnya kalau Dimas sering streaming Dota 2.

Saat dikofirmasi Kompas.com, Rusbiyanti mengaku dirinya adalah staf akademik di Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).

Rusbiyanto bercerita kejadian tersebut berawal saat ponselnya digunakan anaknya, Dian Arif untuk melihat streaming Dota 2.

Namun, anaknya lupa menutup akun milik ayahnya.

Hal senada juga dijelaskan oleh Dian. Dia mengaku bahwa dirinya yang menulis komentar tersebut di kolom komentar menggunakan ponsel ayahnya.

Baca juga: Cerita di Balik Viralnya Dosen Tegur Mahasiswa di Siaran Langsung Dota 2

 

4. Anggota TNI diskors dan diseret ke PM

Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/8/2019)dok BBC Indonesia Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/8/2019)
Kodam V/Brawijaya memberikan skorsing kepada lima anggotanya atas peristiwa pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, pekan lalu.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya Letkol Arm Imam Hariyadi mengatakan, lima anggotanya yang dijatuhi skorsing, salah satunya adalah Danramil 0831/02 Tambaksari Mayor Inf N.H Irianto.

"Skorsing itu namanya pemberhentian sementara, sifatnya temporer. Walaupun sebenarnya itu merupakan sanksi juga ya, jadi hak-hak dia dikurangi juga," kata Imam kepada Kompas.com, Minggu (25/8/2019) malam.

Menurut dia, skrosing itu diberikan untuk memudahkan Pomdam V/Brawijaya dalam melakukan penyidikan.

Ia menjelaskan, penyidikan yang dilakukan Pomdam V/Brawijaya terus berjalan.

Selain itu, Pomdam juga melengkapi berkas-beekas perkara sehingga kasus tersebut bisa segera dibawa ke persidangan.

Baca juga: Kasus di Asrama Mahasiswa Papua, 5 TNI Diskors dan Diseret ke Pengadilan Militer

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com